Haji 2025
Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah Gunakan Sistem Syarikah
Kebijakan ini diambil untuk memperlancar mobilisasi dan pelayanan selama fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
TRIBUN-TIMUR.COM - Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini dilakukan berdasarkan sistem Syarikah atau perusahaan penyedia layanan, bukan lagi berdasarkan kelompok terbang (kloter).
Kebijakan ini diambil untuk memperlancar mobilisasi dan pelayanan selama fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan pendekatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi koordinasi dan layanan di lapangan.
“Penempatan berdasarkan Syarikah sangat krusial dalam memastikan kelancaran pelayanan saat puncak ibadah di Armuzna,” ujar Muchlis dalam keterangan pers di Madinah, Kamis (15/5/2025).
Tercatat ada delapan Syarikah yang menangani jemaah Indonesia tahun ini.
Yaitu Al-Bait Guest (35.977 jemaah), Rakeen Mashariq (35.090), Sana Mashariq (32.570), Rehlat & Manafea (34.802), Alrifadah (20.317), Rawaf Mina (17.636), MCDC (15.645)
Rifad (11.283).
Muchlis menegaskan sistem ini memungkinkan jemaah mendapatkan layanan yang tertata dan terkendali, terutama saat perpindahan dari Makkah ke Armuzna.
Jemaah diberangkatkan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, dan tetap dikelompokkan berdasarkan kloter.
Namun, saat diberangkatkan dari Madinah ke Makkah, sistem berubah menjadi berbasis Syarikah.
Sementara itu, gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, langsung diarahkan ke hotel di Makkah sesuai dengan pembagian Syarikah.
“Jemaah akan kembali ke tanah air sesuai kloter asalnya,” kata Muchlis.
Penanganan Jemaah Terpisah
Pendekatan ini menimbulkan sejumlah tantangan, termasuk terpisahnya pasangan suami istri, anak dan orang tua, serta jemaah disabilitas dari pendampingnya.
Muchlis menyatakan pihaknya telah mengantisipasi dampak tersebut dengan melakukan pendataan dan upaya mitigasi.
“Secara umum, jemaah yang berangkat bersama tetap ditempatkan bersama. Namun memang ada beberapa kasus terpisah, dan ini terus kami tangani agar ibadah tetap berjalan nyaman,” jelasnya.
PPIH juga melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik bagi kasus-kasus tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak 92.437 jemaah telah tiba di Madinah dalam 235 kloter. Dari jumlah tersebut, 65 kloter atau 25.547 jemaah sudah diberangkatkan ke Makkah.
PPIH telah menyalurkan lebih dari dua juta boks katering kepada jemaah—sekitar 1,578 juta di Madinah dan 476 ribu di Makkah. Menunya disesuaikan dengan selera nusantara dan diantarkan sesuai waktu penyajian.
Akselerasi Distribusi Kartu Nusuk
PPIH bersama Syarikah dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tengah mempercepat distribusi kartu Nusuk, yang berfungsi sebagai “paspor perhajian” jemaah.
“Masih ada jemaah yang belum menerima kartu ini. Namun akselerasi terus dilakukan dan hasilnya cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir,” tutur Muchlis.
Ia menambahkan, jemaah yang belum menerima kartu Nusuk tetap dapat menjalankan umrah wajib dengan pendampingan dari Syarikah.
Muchlis menyebutkan, sebagai negara dengan jumlah jemaah terbanyak, Indonesia mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, sinergi antara kedua negara sangat penting dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan haji.
“Kami fokus pada solusi, bukan menyalahkan. Semua pihak bekerja sama mencari jalan terbaik untuk menghadapi dinamika di lapangan,” pungkasnya.
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.