Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKPSDMD Ungkap Nasib Ratusan Honorer Pemkot Makassar Terancam, Ada Apa?

Dari 11 ribu lebih honorer Pemkot Makassar, hanya 8 ribuan yang ikut dalam seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan tenaga Laskar Pelangi atau honorer lingkup Pemerintah Kota Makassar terancam kehilangan pekerjaan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, evaluasi terhadap tenaga honorer sedang dilakukan. 

Mereka yang tidak mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kena perampingan, sebab mereka tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dari 11 ribu lebih honorer Pemkot Makassar, hanya 8 ribuan yang ikut dalam seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2.

Artinya masih ada 3 ribu lebih tenaga honorer yang tidak tidak masuk dalam database BKN. 

2600 diantaranya merupakan tenaga kebersihan.

Selebihnya tenaga teknis, kesehatan, dan guru. 

"Ada kurang lebih 3000 yang tidak mendaftar seleksi PPPK dan itu yang menjadi sebagian besar adalah tenaga kebersihan," ucap Akhmad Namsum, Kamis (15/5/2025). 

Untuk nasib tenaga kebersihan, Pemkot Makassar akan berupaya mencari solusi agar mereka dipertahankan. 

Salah satu opsi, menjadi tenaga semi outsourcing, dimana tenaga kerjanya akan disiapkan oleh perusahaan atau pihak ketiga. 

Sementara untuk tenaga teknis, guru maupun tenaga kesehatan akan dikembalikan ke masing-masing OPD sesuai kebutuhannya. 

Kata Akhmad Namsum, jika OPD ingin mempertahankan tenaga honorer tersebut maka dilakukan melalui pengadaan jasa per orangan. 

Hal ini sejalan dengan larangan  Pemerintah Pusat  untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer.

"Pengadaannya lewat jasa per orangan di masing-masing OPD. Jadi nanti lewat ULP (untuk pengadaan) dan ada mekanismenya. Ini seperti yang diterapkan DKI Jakarta," jelasnya. 

"Tapi kita sedang urus penguatan regulasinya di jakarta, yang kebersihan tentu akan tetap diharapkan," sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved