Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Tips Haji Kolonel Harun: Hindari 5 Larangan di Mekah dan Madinah, Termasuk Merokok Sembarangan

Kolonel Harun mengingatkan jamaah haji untuk menghindari 5 larangan penting selama di Mekah dan Madinah, salah satunya merokok sembarangan.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Mansur Amirullah / Media Centre Haji
MEDIA CENTRE HAJI – Kabid Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, memantau kedatangan jamaah di Mekah dari Madinah di Hotel Al Manar Sektor 5 Wilayah Raudhah, Mekah, Sabtu (10/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MEKAH – Jamaah haji Indonesia diingatkan untuk mematuhi aturan di Masjidil Haram. 

Ada lima larangan utama harus dihindari selama berada di Masjidil Haram.

Pertama, merokok di lingkungan Masjidil Haram sangat dilarang. 

"Merokok bisa kena denda dan kurungan enam hari," kata Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) PPIH Arab Saudi, Kolonel Laut Harun Al Rasyid.

Pernyataan ini disampaikan Harun kepada tim Media Centre Haji pada Sabtu (10/5/2025).

Kedua, jamaah diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan di area Masjidil Haram. 

Sampah dibuang di pelataran atau di dalam masjid akan dikenakan sanksi.

Ketiga, jamaah dilarang memungut benda tercecer di masjid. 

"Benda tercecer harus dilaporkan ke askar atau polisi setempat," tambahnya.

Masjidil Haram diawasi ketat dengan kamera CCTV untuk keamanan.

Keempat, membentangkan tanda kelompok atau spanduk di area masjid sangat dilarang. 

"Tindakan ini sangat dilarang, nanti bisa didatangi intel," jelasnya.

Kelima, jamaah diimbau untuk tidak berkerumun lama di satu tempat di area masjid. 

"Tiga orang berkumpul lama saja bisa langsung didatangi petugas," tegas Harun.

Harun berharap jamaah bisa memahami aturan ini dengan baik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved