Haji 2025
Tips Haji Kolonel Harun: Hindari 5 Larangan di Mekah dan Madinah, Termasuk Merokok Sembarangan
Kolonel Harun mengingatkan jamaah haji untuk menghindari 5 larangan penting selama di Mekah dan Madinah, salah satunya merokok sembarangan.
Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MEKAH – Jamaah haji Indonesia diingatkan untuk mematuhi aturan di Masjidil Haram.
Ada lima larangan utama harus dihindari selama berada di Masjidil Haram.
Pertama, merokok di lingkungan Masjidil Haram sangat dilarang.
"Merokok bisa kena denda dan kurungan enam hari," kata Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) PPIH Arab Saudi, Kolonel Laut Harun Al Rasyid.
Pernyataan ini disampaikan Harun kepada tim Media Centre Haji pada Sabtu (10/5/2025).
Kedua, jamaah diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan di area Masjidil Haram.
Sampah dibuang di pelataran atau di dalam masjid akan dikenakan sanksi.
Ketiga, jamaah dilarang memungut benda tercecer di masjid.
"Benda tercecer harus dilaporkan ke askar atau polisi setempat," tambahnya.
Masjidil Haram diawasi ketat dengan kamera CCTV untuk keamanan.
Keempat, membentangkan tanda kelompok atau spanduk di area masjid sangat dilarang.
"Tindakan ini sangat dilarang, nanti bisa didatangi intel," jelasnya.
Kelima, jamaah diimbau untuk tidak berkerumun lama di satu tempat di area masjid.
"Tiga orang berkumpul lama saja bisa langsung didatangi petugas," tegas Harun.
Harun berharap jamaah bisa memahami aturan ini dengan baik.
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.