Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Tanpa Biaya Tambahan, Jemaah Haji Nikmati Bus Shalawat 24 Jam di Makkah

Fasilitas ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas jemaah dari penginapan menuju Masjidil Haram.

Editor: Sudirman
KEMENAG
HAJI - Total ada 27 rute bus shalawat yang melayani perjalanan jemaah dari hotel ke tiga terminal utama dekat Masjidil Haram: Syib Amir, Ajyad (Jiad), dan Jabal Ka'bah. Terminal Syib Amir diperuntukkan bagi jemaah yang menginap di kawasan Syisyah dan Raudlah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menyediakan layanan bus Shalawat tanpa biaya bagi para jemaah haji selama mereka berada di Makkah.

Fasilitas ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas jemaah dari penginapan menuju Masjidil Haram.

“Bus Shalawat adalah layanan transportasi yang telah menjadi bagian dari paket Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jemaah tidak perlu membayar tambahan untuk menggunakan layanan ini,” ujar Akhmad Fauzin, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, dalam konferensi pers "Kabar Haji untuk Indonesia" yang digelar di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Bus-bus ini beroperasi penuh selama 24 jam dan mencakup seluruh area akomodasi jemaah.

Khusus bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas, disediakan 32 unit bus khusus dengan akses ramah pengguna seperti lantai rendah, kursi roda, serta ruang untuk alat bantu lainnya.

Seluruh armada dilengkapi dengan sistem GPS dan kamera pengawas (CCTV) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan. Pemantauan dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan.

Berikut adalah pembagian lokasi keberangkatan bus berdasarkan area pemondokan:

Terminal Syib Amir untuk jemaah yang menginap di kawasan Syisyah dan Raudhah

Terminal Jabal Ka’bah untuk jemaah di wilayah Jarwal

Terminal Ajyad melayani jemaah dari kawasan Misfalah

PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus dalam operasional layanan ini, yakni Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.

Fauzin mengingatkan bahwa seluruh pengemudi bus telah memperoleh upah resmi, sehingga tidak dibenarkan adanya permintaan atau pemberian tips dan bentuk pungutan liar lainnya.

“Manfaatkan fasilitas ini dengan baik. Layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah,” pungkas Fauzin yang juga menjabat sebagai Wakil Pengendali Teknis Media Center Haji PPIH Arab Saudi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved