Khazanah Islam
Bolehkah Kurban 1 Kambing untuk 2 Orang? Ini Penjelasannya
Di Indonesia, hewan ternak yang lazim dijadikan kurban adalah sapi atau kambing.
Dalam kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab, Imam Al-Nawawijuga menegaskan bahwa satu kambing atau dombahanya untuk qurban satu orang dan tidak cukup digunakan untukqurbanlebih dari satu orang.
Beliau berkata sebagai berikut:
Seekor kambing cukup dijadikan kurban untuk satu orang, dan tidak mencukupi untuk dijadikan kurban lebih dari satu orang.
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah juga disebutkan sebagai berikut:
Berkaitan dengan syarat ini pula ialah bahwa kambing hanya cukup digunakan qurban satu orang, sementara masing-masing unta dan sapi cukup digunakan untuk tujuh orang.
Ini berdasarkan hadis Jabir, dia berkata; Kami berqurban bersama Rasulullah Saw pada tahun Hudaibiyah dengan unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang.(*)
Kurban Kambing
Bolehkah Kurban 1 Kambing untuk 2 Orang
Hari Raya Idul Adha
Khazanah Islam
TribunEvergreen
| Bacaan Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Jumat, Lengkap Tata Cara Sholat Sunnah 2 Rakaat |
|
|---|
| Niat beserta Tata Cara Sholat/ Salat Ashar 4 Rakaat |
|
|---|
| Bacaan Dzikir/ Zikir Pagi dan Petang beserta Terjemahannya, Lengkap Manfaat Dzikir |
|
|---|
| Tata Cara Mengerjakan Sholat/ Salat Ashar 4 Rakaat |
|
|---|
| Bacaan Dzikir beserta Doa Setelah Sholat 5 Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KURBAN-KAMBING-Ilustrasi-ternak-kambing.jpg)