Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Visa Jelang Puncak Haji 1446 H

Prosedur pemeriksaan dimulai sejak para jemaah tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah.

Editor: Sudirman
TRIBUNNEWS
HAJI - Pemeriksaan dokumen resmi berupa paspor dan visa haji. Kedua dokumen ini menjadi syarat wajib bagi siapa pun yang ingin beribadah. 

Pada Jumat (25/4/2025), KMRI ditangkap otoritas keamanan Saudi karena diduga menjual layanan haji secara ilegal di Makkah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi Arab Saudi menyamar sebagai calon jemaah dan melakukan transaksi langsung dengan KMRI.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia menyebut KMRI dituduh melakukan penipuan dan berniat menyelenggarakan ibadah haji tanpa izin resmi.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat, termasuk dokumen promosi dan piagam untuk calon jemaah," ujar Yusron saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025).

KMRI kini mendekam di penjara umum Syumaisi sejak 29 April 2025. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Makkah untuk diproses lebih lanjut.

Yusron menambahkan bahwa pihak Konsulat Jenderal RI akan memastikan perlindungan hukum tetap diberikan kepada KMRI selama proses hukum berlangsung.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved