Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Amankan Empat Penyebar Video Hoaks Penampakan kuntilanak di Sinjai

“Kita sudah panggil semua yang menyebarkan video hoaks tersebut,” ujar Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
Tangkapan layar 4 pelaku penyebar video kuntilanak yang menghebohkan warga Kecamatan Sinjai Timur. Polisi pastikan video tersebut hoax 

TRIBUN-TIMUR.COM — Empat warga diamankan pihak kepolisian setelah menyebarkan video hoaks terkait penampakan hantu kuntilanak di Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Keempatnya adalah Adil (33), Rosandi (36), Arman (42), dan Harmin (32).

Mereka diamankan oleh Polsek Sinjai Timur pada Minggu (11/5/2025) setelah diketahui mengunggah dan menyebarkan video tersebut melalui media sosial.

“Kita sudah panggil semua yang menyebarkan video hoaks tersebut,” ujar Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin.

Menurut Muhsin, para pelaku mendapatkan video tersebut dari media sosial dan kemudian membagikannya ulang disertai keterangan palsu yang menyebut lokasi kejadian berada di Desa Lasiai.

“Video itu sebenarnya hoaks. Namun mereka menyebarkannya melalui Facebook dan menuliskan seolah-olah terjadi di Desa Lasiai,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyatakan para pelaku tidak ditahan, namun telah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Mereka menyampaikan permintaan maaf lewat video dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kalau nanti mereka mengulangi, baru akan diproses hukum,” tegas Muhsin.

Dalam surat pernyataan tersebut, para pelaku mengakui bahwa video yang mereka sebarkan tidak benar dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Mereka juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum apabila kembali melakukan hal serupa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved