Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yuran Fernandes Disanksi

Ketua GUE PSM Nilai Sanksi Yuran Fernandes Bukti PSSI Antikritik

Ketua GUE PSM kritik sanksi setahun untuk Yuran Fernandes. Menilai PSSI anti kritik dan tak adil terhadap suara pemain Liga 1.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
PSM Makassar
PSM MAKASSAR - Yuran Fernandes saat melawan Persebaya di Liga 1 2024/2025. Ia disanksi larangan bermain 12 bulan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.

Sanksi tersebut dijatuhkan buntut unggahan kritik Yuran terhadap sepak bola Indonesia di media sosial pribadinya.

Meski kemudian dihapus dan disertai klarifikasi, Komdis tetap menjatuhkan sanksi.

Ketua GUE PSM, Rio Verieza, menilai sanksi itu merugikan PSM Makassar dan mencerminkan sikap PSSI antikritik.

"Ini wujud anti kritiknya PSSI. Dia menunjukkan itu sekarang, Yuran disanksi 12 bulan," ucapnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (10/5/2025).

Rio mengatakan, Liga 1 memang sedang berkembang, namun belum sepenuhnya baik.

Ia menilai, masih banyak hal tidak adil terlihat jelas di lapangan.

"Kalau ada bilang liga itu jelek, memang faktanya seperti itu. Seharusnya PSSI buka mata," ujarnya.

Ia juga menyayangkan pernyataan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meminta pemain membuktikan jika ada kecurangan di lapangan.

Menurutnya, tugas mencari bukti justru ada di PSSI dan PT LIB, bukan dibebankan kepada pemain.

Baca juga: Sadakati Duga Erick Thohir Tersinggung, Sanksi Yuran Fernandes Dinilai Balas Dendam

"PSSI dan PT LIB mencari tahu kalau ada kecurangan, bukan dibebankan kepada pemain untuk membuktikan. Hal ini menunjukkan PSSI antikritik dan tidak mau bekerja mencari apakah kecurangan atau tidak," jelas lulusan magister hukum ini.

Manajemen PSM Makassar dipastikan akan mengajukan banding atas sanksi kepada Yuran Fernandes.

Pengajuan banding segera dilayangkan ke Komite Banding PSSI.

Menurut Rio, langkah banding diambil manajemen PSM adalah hal positif.

PSM dan Yuran Fernandes menggunakan hak membela diri atas keputusan Komdis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved