Proyek Bola Soba Disorot DPRD, Kontraktor Masih Aktif Meski Kontrak Nonaktif
Namun, aktivitas pekerjaan di lokasi proyek masih terus berlangsung, hingga akhirnya mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Bone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan, resmi menonaktifkan kontrak dengan CV Megah Jaya, selaku kontraktor proyek pembangunan rumah adat Bola Soba, sejak tahun 2024.
Namun, aktivitas pekerjaan di lokasi proyek masih terus berlangsung, hingga akhirnya mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Bone.
Project Manager CV. Megah Jaya, Andi Bahtiar, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telepon Jumat (9/5/2025), membenarkan hal tersebut.
Ia mengakui bahwa pihaknya tetap melakukan pekerjaan berupa finishing material kayu di lokasi proyek.
"Saya tidak melihat dari sisi pelanggaran, tapi dari sisi niat baik. Karena kalau pekerjaan ini dijalankan secara normal, dalam satu tahun pun belum tentu selesai," ujarnya.
Menurut Bahtiar, pihaknya mendatangkan tukang khusus untuk menyelesaikan pekerjaan kayu ulin, mengingat beratnya material tersebut.
"Kalau bukan tukang berpengalaman yang mengerjakan, tidak akan selesai. Materialnya sangat berat, memindahkannya saja butuh tenaga dan waktu ekstra," jelasnya.
Ia menyebut bahwa aktivitas mereka hanya sebatas penyelesaian finishing kayu yang akan digunakan untuk kolom dan rangka dinding.
"Yang kami kerjakan itu hanya finishing, belum sampai tahap mendirikan bangunan. Tapi jika hal ini dianggap pelanggaran, kami siap hentikan," tambah Bahtiar.
Menanggapi teguran dari Komisi III DPRD Bone, pihaknya telah menghentikan seluruh kegiatan di lokasi pembangunan Bola Soba.
"Kami tidak menuntut untuk diizinkan bekerja. Kalau dianggap pelanggaran, kami wajib berhenti. Dan memang dua hari lalu, para tukang sudah pamit pulang," tegasnya.
Bahtiar juga menegaskan bahwa pihaknya tetap optimis dan serius menyelesaikan proyek ini, meskipun harus mengambil langkah-langkah di luar ketentuan kontrak.
"Saya memang serius menyelesaikan proyek ini dengan berbagai strategi. Kadang ada pelanggaran ringan yang saya lakukan, tapi tidak merugikan orang lain. Dalam posisi kontrak nonaktif, saya hanya ingin mencuri start karena masalah waktu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Bone menyoroti proyek pembangunan Bola Soba yang berada di bawah pengelolaan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR), karena diduga menyalahi sejumlah aturan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (7/5/2025), Komisi III menyatakan bahwa proyek ini terkesan tidak jelas, terlebih setelah adanya penonaktifan kontrak dengan rekanan.
Di sisi lain, Komisi III juga menemukan adanya aktivitas pekerjaan di lokasi, meskipun kontrak telah dinonaktifkan.
Proyek pembangunan Bola Soba menelan anggaran sebesar Rp 12 miliar, sementara untuk penataan jalan dan taman di sekitarnya sebesar Rp 8 miliar.
Seluruh anggaran bersumber dari APBD Bone tahun 2022–2023.
Untuk tahun 2025, Pemkab Bone belum memutuskan kelanjutan proyek ini, meski pihak kontraktor telah kembali mendatangkan tiga truk material kayu ulin dari Kalimantan pada Selasa (25/2/2025) lalu.
"Melihat kondisi anggaran saat ini yang mengalami refokusing, kami belum dapat memastikan kapan pekerjaan pembangunan Bola Soba akan dilanjutkan," ujar Kepala Dinas BMCKTR Bone, Askar, beberapa waktu lalu.(*)
Latihan Terjun Taktis Kostrad di Bone Jadi Tontonan Warga, TNI Bagi-bagi Sembako |
![]() |
---|
Bus Trans Bakal Layani Rute Baru Bone ke Sinjai dan Wajo, Tarifnya Tidak Disubsidi |
![]() |
---|
Profil AKP Nurhayati Kapolsek Perempuan Satu-satunya di Bone, Doktor Lulusan UMI |
![]() |
---|
Syekh Ahmad Saleh Zaqiatuddin |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.