Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri Agama Nasaruddin Umar: Selamat Terpilihnya Paus Leo XIV

Menteri Agama RI (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat sebagai pem

Editor: Edi Sumardi
DOK KEMENAG
UCAPAN SELAMAT - Ucapan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat sebagai Paus melalui konklaf sejak 7 Mei 2025. Paus Leo XIV menjadi Paus ke-267. 

Tugas ini menunjukkan seberapa besar kepercayaan yang dimiliki Fransiskus terhadapnya, mengingat Departemen Uskup merupakan salah satu yang memiliki pengaruh besar di Vatikan.

Paus Fransiskus menyebut Prevost sebagai figur yang memiliki komitmen mendalam terhadap pekerjaan misionaris, terutama di wilayah "pinggiran", yakni daerah yang jarang diperhatikan dan jauh dari Roma.

Dianggap sebagai penjalin hubungan, Prevost turut dikenal seorang moderat yang mampu merangkul berbagai pihak di dalam Kuria, tempat para tokoh kunci gereja berkumpul.

Prevost, yang menjadi Uskup Agung Emeritus Chiclayo, Peru, sejak 2023, juga diangkat menjadi kardinal oleh Paus Fransiskus pada tahun yang sama setelah pengangkatannya sebagai prefek di salah satu departemen terpenting Vatikan.

Posisi ini membuka jalannya untuk mengenal berbagai tokoh kunci di gereja dan memberi peluang baginya untuk memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan arah Gereja Katolik ke depan.

Setelah menyelesaikan pendidikan teologi dan hukum kanon, Prevost memulai misi pertamanya di Peru pada 1985 bersama Ordo St Augustine.

Ia menghabiskan hampir satu dekade di negara tersebut, sebelum kembali ke Chicago pada 1999 dan memegang posisi sebagai prior provinsial di Midwest, AS.

Selanjutnya, ia juga menjadi prior jenderal Ordo St Augustine di seluruh dunia.

Pada 2014, Paus Fransiskus memanggilnya kembali ke Peru, kali ini sebagai administrator apostolik Keuskupan Chiclayo.

Pengangkatan ini terjadi setelah pengunduran diri Kardinal Kanada Marc Ouellet, yang sebelumnya menjabat sebagai pemimpin keuskupan, menyusul tuduhan kekerasan seksual terhadapnya.

Kendati demikian, Vatikan akhirnya membatalkan kasus terhadap Ouellet karena bukti yang tidak mencukupi.(*)


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved