Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilkada Palopo

KPU Palopo Ultimatum Naili Trisal Perbaiki Berkas Administrasi Terkait Pajak, Diberi Waktu 24 Jam

Sebelumnya Bawaslu Palopo menemukan pelanggaran administrasi Naili Trisal terkait pajak.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PSU PALOPO - LO Paslon 4, Wahyuddin menyerahkan dokumen pajak Naili kepada KPU Palopo, Jumat (9/5/2025). Hal itu berdasarkan tindaklanjut KPU atas rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran administrasi Cawali Palopo nomor urut 4, Naili. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo tindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo terkait pelanggaran administrasi Calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili Trisal.

Sebelumnya Bawaslu Palopo menemukan pelanggaran administrasi Naili terkait pajak.

Temuan Bawaslu itu teregister dengan nomor nomor 01/Reg/TM/PW/Kota/27.03/IV/2025.

Atas temuan tersebut, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan untuk KPU Palopo untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-perundangan.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan pihaknya berkonsultasi langsung dengan KPU RI.

“Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi itu, kami berkonsultasi dengan KPU RI. Berdasarkan konsultasi dengan pimpinan, kami diminta mempedomani PKPU 15 terkait penanganan pelanggaran administrasi dan kami diminta klarifikasi ke Kantor Pajak soal SPT saudari Naili,” kata Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Tema Debat PSU Pilwali Palopo 2025 Usung Pembangunan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal

Baca juga: Gubernur: Malu Kita, Jangan Sampai Pilwali Palopo Ada Lagi PSU Ulang

PSU PALOPO - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin saat ditemui di RS Labuang Baji, Kota Makassar beberapa waktu lalu. Sawaluddin sebut Gerindra tak mau terpengaruh rekomendasi Bawaslu soal pelanggaran administrasi Ome.
PSU PALOPO - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin saat ditemui di RS Labuang Baji, Kota Makassar beberapa waktu lalu. Sawaluddin sebut Gerindra tak mau terpengaruh rekomendasi Bawaslu soal pelanggaran administrasi Ome. (RENALDI)

Hasbullah juga mengungkap pihaknya diminta melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, Hasbullah membenarkan adanya kesalahan input yang dilakukan Liaison Officer (LO) Paslon.

Ia juga menegaskan laporan wajib pajak Naili telah dikeluarkan Kantor Pajak pada 6 Maret 2025.

“Berdasarkan klarifikasi, yang bersangkutan itu taat pajak dan LO Paslon mengakui salah upload. Tapi dokumen resminya bahwa Ibu Naili taat pajak itu ada dan terkonfirmasi di Kantor Pajak,” jelasnya.

Karena itu, KPU memberi waktu 24 jam kepada Paslon untuk menyerahkan dokumen pajak yang benar ke KPU Palopo.

Tak cukup 24 jam, LO Paslon 4 terlihat datang dan membawa dokumen yang diminta KPU Palopo. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved