Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Makassar Gelar Rakor Timpora, Dorong Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Sinjai

Imigrasi Makassar gelar Rapat TIMPORA di Sinjai, bahas pembentukan Desa Binaan cegah TPPO dan optimalkan pengawasan orang asing.

Imigrasi Makassar
RAKOR TIMPORA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sinjai, Kamis (8/5/2025), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sinjai, Kamis (8/5/2025), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Rapat yang dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan OPD teknis ini mengangkat tema strategis: "Pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai Upaya Pencegahan TPPO/TPPM serta Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sinjai dalam Penegakan Hukum Keimigrasian."

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Sinjai. 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pergerakan orang asing menjadi isu penting seiring meningkatnya dinamika pariwisata dan mobilitas tenaga kerja di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyampaikan urgensi dibentuknya Desa Binaan Imigrasi yang tidak hanya bertujuan memperketat pengawasan, tetapi juga menjadi pusat informasi dan edukasi keimigrasian di tingkat desa.

"Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, masyarakat dapat menjadi mitra strategis Imigrasi dalam memantau dan melaporkan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing," tegas Abdi.

rakor timpora imigrasi makassar di sinjai-01

Dalam rapat ini juga hadir Kabid Intelijen dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hamdani, serta Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni.

Mereka menyoroti pentingnya optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), pemantauan tenaga kerja asing (TKA), dan pengawasan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam diskusi, antara lain soal status kewarganegaraan WNI yang lama di luar negeri, serta perlunya sinergi antara aparat keamanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pariwisata, hingga aparat desa dan kecamatan.

Selain koordinasi, TIMPORA juga diarahkan menjadi ujung tombak penegakan hukum keimigrasian di daerah. Kolaborasi aktif lintas sektor diyakini mampu mendeteksi dini dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Sinjai.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved