Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imam Mesjid di Gowa Curi Laptop dan Hp, Alasan Bayar Uang Kuliah

Pelaku ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyiannya di wilayah Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
KASUS PENCURIAN - Pelaku pencurian saat diperiksa di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Jumat (9/5/2025). Pelaku yang merupakan imam masjid mencuri handphone dan laptop di salah masjid di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang imam masjid, Supriadi (24), ditangkap polisi usai mencuri di salah satu Masjid di Desa Taeng Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Akibatnya, dua unit laptop dan satu unit ponsel milik korban berinisial Y  (28) raib.

Aksi pencurian terjadi di salah satu Masjid di Desa Taeng Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada 24 Februari 2025 sekira pukul 19 45 Wita.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah jadi imam salat isya di salah satu masjid di Desa Taeng.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dan masuk ke kamar pengurus masjid dan mencuri dua laptop dan satu handphone

"Pelaku yang juga biasa menjadi imam di masjid tersebut memanfaatkan situasi. Ia melihat tas berisi barang berharga, lalu mengambil dan kabur," katanya di Mapolres Gowa, Jumat (9/5/2025)

Usai menerima laporan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa menyelidiki kasus pencurian itu.

Berbekal CCTV, ciri-ciri pelaku terungkap.

Dari hasil penyelidikan polisi pun mengetahui keberadaan pelaku

Alhasil, pelaku ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyiannya di wilayah Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Menurut Ipda Iskandar, satu laptop curian pelaku telah dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan bayar kuliah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara 5  tahun.

Dihadapan polisi, Supriadi mengaku bekerja sebagai imam dan juga masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi

"Saya singgah di sana (masjid) Posisi laptop di meja dalam dalam kamar masjid, kalau hp di rak," ucapnya

Pelaku telah mencuri tiga kali di lokasi berbeda.

Diakuinya juga dipakai untuk kebutuhan bayar kuliah.

"Hasilnya untuk bayar kuliah," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved