Tribun Bulukumba
Wartawan Gadungan Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
wartawan gadungan inisial MA (35) kini harus meringkuk di jeruji besi karena membawa senjata tajam saat memasuki kosan perempuan.
Editor:
Muh Hasim Arfah
dok pribadi
PRIA MENGAKU WARTAWAN- Beredar video Seorang pria mengaku Wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin di media sosial Instagram, Rabu (7/5/2025). Seorang wartawan asli tak memakai kartu pers untuk mengancam seseorang.
Sang lelaki pun hanya tersenyum kemudian memasukkan rokok ke mulutnya.
Ia pun langsung main handphone.
Sang pemilik pun mencoba untuk telpon polisi.
Namun, sang pria kembali menunjukkan kartu yang ada di saku bajunya sembari mendekati pemilik kos.
Akhirnya, pemilik kos pun langsung berlari.
Beberapa waktu kemudian, kepolisian berhasil meringkus lelaki itu.
(tribun-timur.com/samsul bahri)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Tribun Bulukumba
Tak Miliki SIM, Pelajar SMP Almarhum Reski Potensi tak Dapat Santunan Asuransi Kecelakaan |
![]() |
---|
Ambo Sakka: Meninggal Saat Mengais Rezeki, Pulang dalam Keheningan |
![]() |
---|
Sampah Bikin Sesak Nafas, Jalan Bulukumba-Sinjai Kini Kumuh dan Berbau |
![]() |
---|
ASN Bulukumba Turun ke Selokan, Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Usai Kota Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Dewan Sorot SMPN 22 Bulukumba Disegel Warga saat Putusan Belum Inkracht |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.