Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Wartawan Gadungan Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

wartawan gadungan inisial MA (35) kini harus meringkuk di jeruji besi karena membawa senjata tajam saat memasuki kosan perempuan.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok pribadi
PRIA MENGAKU WARTAWAN- Beredar video Seorang pria mengaku Wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin di media sosial Instagram, Rabu (7/5/2025). Seorang wartawan asli tak memakai kartu pers untuk mengancam seseorang. 

Sang lelaki pun hanya tersenyum kemudian memasukkan rokok ke mulutnya. 

Ia pun langsung main handphone. 

Sang pemilik pun mencoba untuk telpon polisi. 

Namun, sang pria kembali menunjukkan kartu yang ada di saku bajunya sembari mendekati pemilik kos. 

Akhirnya, pemilik kos pun langsung berlari. 

Beberapa waktu kemudian, kepolisian berhasil meringkus lelaki itu. 

(tribun-timur.com/samsul bahri)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved