Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Wartawan Gadungan Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

wartawan gadungan inisial MA (35) kini harus meringkuk di jeruji besi karena membawa senjata tajam saat memasuki kosan perempuan.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok pribadi
PRIA MENGAKU WARTAWAN- Beredar video Seorang pria mengaku Wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin di media sosial Instagram, Rabu (7/5/2025). Seorang wartawan asli tak memakai kartu pers untuk mengancam seseorang. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kini wartawan gadungan inisial MA (35) kini harus meringkuk di jeruji besi. 

Kepolisian Resort atau Polres Bulukumba akhirnya ditetapkan sebagai tersangka

Kepastian MA bukan wartawan adalah setelah tribun-timur.com mengecek namanya di website Dewan Pers

Namanya, tak ada dalam website dewan pers dengan link daftar wartawan tersertifikasi.

"Oknum (wartawan gadungan) itu jadi tersangka karena membawa badik di kamar wisma," kata 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, Kamis (8/5/2025).

Ia dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

"Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun."

Sebelumnya, Seorang pria mengaku wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin. 

Video ini viral di media sosial Instagram, Rabu (7/5/2025). 

Akhirnya, pria itu mendapatkan teguran dan penolakan dari penghuni. 

Sehabis ditegur, ia malah memperlihatkan kartu pers media. 

Kemudian, menyampaikan tidak takut polisi. 

PRIA MENGAKU WARTAWAN- Beredar video Seorang pria mengaku Wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin di media sosial Instagram, Rabu (7/5/2025). Seorang wartawan asli tak memakai kartu pers untuk mengancam seseorang.
PRIA MENGAKU WARTAWAN- Beredar video Seorang pria mengaku Wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin di media sosial Instagram, Rabu (7/5/2025). Seorang wartawan asli tak memakai kartu pers untuk mengancam seseorang. (dok pribadi)

Berdasarkan informasi yang beredar lokasinya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Saya berhak punya rumah, kenapa kamu masuk. Kamu cuman wartawan,” kata perempuan mengakui sebagai pemilik rumah. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved