Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina Diperiksa 16 Jam Soal Minyak Mentah, Rekam Jejak Moncer

Pantauan Tribunnews.com di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, sekitar pukul 00.11 WIB, Nicke bergegas menuju mobilnya untuk meninggalkan lokasi.

Editor: Ansar
Instagram @nicke_widyawati
MINYAK MENTAH - Sosok Nicke Widyawati mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Nicke Widyawati rampung menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/5/2025) dini hari.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Nicke Widyawati mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Nicke Widyawati rampung menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/5/2025) dini hari. 

Nicke diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Ia baru keluar ruang pemeeriksan setelah 16 jam di Gedung Bundar tersebut 

Nicke tampak enggan memberikan banyak komentar ketika ditemui awak media.

Pantauan Tribunnews.com di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, sekitar pukul 00.11 WIB, Nicke bergegas menuju mobilnya untuk meninggalkan lokasi.

Nicke Widyawati usai diperiksa Kejaksaan
MINYAK MENTAH- Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (7/5/2025) dini hari. Nicke mengatakan dirinya ditanya penyidik Kejagung seputar kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina dalam pemeriksaan sekitar 16 jam.

Mengenakan blazer hitam dan kerudung krem, Nicke hanya menyampaikan bahwa dirinya telah ditanya oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"Ditanya ya (soal) kasus ini. Terima kasih ya," ucap Nicke sambil berjalan menuju mobilnya.

Selanjutnya, Nicke meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid warna abu-abu metalik, bernomor polisi B 1024 DZP.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa total ada 12 saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Berikut adalah daftar 12 saksi yang diperiksa:

NW – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2024

ISK – Direktur PT Bumi Siak Pusako

ME – Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved