Opini Aswar Hasan
Kritik Sebagai Kebebasan Berpendapat Pasca Putusan MK
Pelanggaran terhadap ketentuan larangan dalam Pasal 27A UU ITE merupakan tindak pidana atau delik aduan.
Pandangan Akademisi
Dalam dunia akademik, kritik dimaknai sebagai proses analisis dan evaluasi terhadap suatu gagasan, karya, kebijakan, atau fenomena sosial dengan tujuan untuk memahami, memperbaiki, atau mengembangkan objek yang dikritisi.
Kritik tidak identik dengan kebencian atau penolakan total, tetapi lebih merupakan upaya intelektual untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik.
Akademisi dan Filsuf seperti Robert H. Ennis (1996) menyebut kritik sebagai bagian dari berpikir kritis, yakni berpikir secara logis, terbuka terhadap bukti, dan berorientasi pada kebenaran.
Kritik yang baik mengandung argumen yang jelas, data yang valid, dan niat untuk membangun, bukan sekadar menjatuhkan.
Dalam Critique of Pure Reason (1781), Kant menggunakan kritik sebagai metode untuk menelaah batas-batas kemampuan rasionalitas manusia.
Kritik, dalam konteks ini, menjadi alat untuk merefleksikan dasar-dasar pengetahuan kita.
Sementara itu, tokoh-tokoh seperti Theodor Adorno, Max Horkheimer, dan Herbert Marcuse, dari mazhab Frankfurt menggunakan kritik sebagai alat untuk membongkar ideologi-ideologi dominan yang menyelimuti kesadaran masyarakat.
Mereka melihat kritik bukan hanya sebagai kegiatan akademik, melainkan sebagai bagian dari perjuangan emansipatoris untuk membebaskan manusia dari penindasan struktural.
Pilar Demokrasi
kritik adalah elemen vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam sistem demokrasi. Membungkam kritik, dan meniadakan koreksi terhadap kekuasaan, akan menghambat, inovasi dan pembaruan serta membuka ruang otoriatorisme kekuasaan.
Kritik adalah nyawa dari pemikiran bebas dan dialog yang sehat dalam masyarakat demokratis.
Namun, penting pula diingat bahwa kritik harus dilakukan dengan dasar argumen yang kuat, data yang benar, dan tujuan yang jelas.
Kritik yang baik bukanlah cacian, melainkan cerminan kecintaan terhadap perbaikan dalam bernegara.
Kritik merupakan faktor kunci dalam merawat kesehatan dan keberlanjutan sistem demokrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.