Viral
Jangan Terkecoh Jika Orang Punya Kartu Pers, Kriteria Wartawan Asli Dilengkapi Sertifikat Dewan Pers
Seorang pria mengaku wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin namun bekerja bukan sebagai jurnalis.
TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang pria mengaku Wartawan masuk kos-kosan perempuan tanpa izin.
Video ini viral di media sosial Instagram, Rabu (7/5/2025).
Akhirnya, pria itu mendapatkan teguran dan penolakan dari penghuni.
Sehabis ditegur, ia malah memperlihatkan kartu pers media.
Kemudian, menyampaikan tidak takut polisi.
Berdasarkan informasi yang beredar lokasinya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“Saya berhak punya rumah, kenapa kamu masuk. Kamu cuman wartawan,” kata perempuan mengakui sebagai pemilik rumah.
Sang lelaki pun hanya tersenyum kemudian memasukkan rokok ke mulutnya.
Ia pun langsung main handphone.
Sang pemilik pun mencoba untuk telpon polisi.
Namun, sang pria kembali menunjukkan kartu yang ada di saku bajunya sembari mendekati pemilik kos.
Akhirnya, pemilik kos pun langsung berlari.
Beberapa waktu kemudian, kepolisian berhasil meringkus lelaki itu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ( UU Pers ) wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.
Wartawan Wajib Tersertifikasi
| Dituding Bekingi Bandar Narkoba, Bupati Toraja Utara Victor Palimbong Laporkan Irma Tendengan |
|
|---|
| Sosok Guru Honorer Ririn Putri Pratiwi Menangis di Depan Pejabat Gowa Pasca Gagal Lolos PPPK |
|
|---|
| 10 Hari Berlalu, Polrestabes Makassar Belum Rilis Penyebab Perempuan Tewas di Hotel |
|
|---|
| Sentil Polisi di Penangkapan Aktivis dan Jurnalis di Morowali, Safri: Keadilan Bukan Dagangan! |
|
|---|
| Bantah Selingkuhi MB! Legislator DPRD Takalar SR Sudah Ceraikan Suami Sejak April 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/video-ngaku-wartawan-bulukumba-2025.jpg)