Eks Komandan Korps Marinir Klaim Didukung Muhammadiyah-MUI Makzulkan Gibran, Sudah Pertemuan Khusus
Selain itu, Suharto juga klaim pertemuan tersebut terjadi setelah pihaknya diundang secara khusus oleh Muhammadiyah dan MUI.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Anwar belum memberikan respons.
Isi 8 Sikap Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Pemakzulan Gibran
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI menjadi sorotan publik setelah mengumumkan delapan sikap mereka, termasuk pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Adapun usulan tersebut sempat disampaikan ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025).
Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi, Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) TNI Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) TNIHanafie Asnan, hingga Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
Sementara, ada delapan sikap yang sudah disepakati Forum Purnawirawan TNI yaitu:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Alasan Gibran Perlu Dimakzulkan: Tak Berkualitas
| Jangan Pinjam Nama Besar JK |
|
|---|
| Pengamat Politik Nilai Putri Dakka Berpeluang Gantikan RMS Lewat PAW DPR RI |
|
|---|
| Kenapa Marinir Amfibi Naik ke Darat? Kesaksian Warga soal 23 Prajurit Tertimbun Longsor di Cisarua |
|
|---|
| Kenapa 23 Marinir Unit Pendaratan Amfibi Ikut Tertimbun Longsor di Kaki Gunung Burangrang Cisarua? |
|
|---|
| Sepak Terjang Mayjen TNI Mar Andi Rahmat Komandan Pasukan Marinir III, Putra Bugis Karier Cemerlang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMAKZULAN-GIBRAN-Mantan-Komandan-Korps-Marinir-Dankormar-Letjen-TNI-Mar-Purn-Suharto.jpg)