Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satreskrim Polres Bulukumba Selidiki Kasus Jambret Tewaskan IRT di Gantarang

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, di Dusun Bicari, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali. Ia akan memeroses kasus itu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki kasus penjambretan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Sakka (54). 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, di Dusun Bicari, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi penjambretan terjadi di Jalan Poros Nasional Bulukumba–Sinjai, tepatnya di depan Masjid 5 M, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang.

Saat itu, korban bersama keluarganya, Nita (25), dalam perjalanan pulang dari Pasar Sentral Bulukumba menuju rumah mereka.

Pelaku yang berboncengan mencoba merampas tas milik korban yang berisi uang.

Meskipun tas tersebut gagal dibawa kabur, aksi penjambretan mengakibatkan Sakka terjatuh ke badan jalan setelah tasnya ditarik dengan paksa.

Kepala korban terbentur keras ke aspal hingga pecah, menyebabkan luka fatal.

Warga sekitar segera membawa Sakka ke Rumah Sakit Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapat penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali, menyatakan pihaknya akan memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil keluarga korban, termasuk Nita yang saat itu membonceng korban,” ujar Iptu Muh Ali, Selasa (6/5/2025).

Lokasi kejadian dikenal sebagai jalur sepi dan rawan kejahatan karena jauh dari permukiman serta kondisi jalan yang terjal dan menikung, sehingga menyulitkan warga untuk memantau aktivitas di area tersebut.

Sebagai catatan, saat peristiwa terjadi, jabatan Kasat Reskrim Polres Bulukumba masih dipegang oleh AKP Aris Satrio.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved