Rekam Jejak Hasan Nasbi Satu-satunya Pejabat Dilarang Mundur dari Jabatannya, Padahal Sudah Pamit
Hasan Nasbi buka suara terkait kehadirannya di sidang kabinet paripurna, setelah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Hasan mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden RI Prabowo Subianto sejak 21 April 2025.
Surat itu dikirimkan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan," ujar Hasan.
Ia meminta maaf kepada Presiden Prabowo jika selama ini ada kekurangan selama menjabat Kepala PCO.
Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota Kabinet Merah Putih.
Bagi Hasan, kepercayaan itu merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan.
"Tapi, saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan," tutur Hasan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dilarang Mundur, Kepala PCO Hasan Nasbi Diperintahkan Kembali ke Kabinet Merah Putih
Bukan IKN, Upacara HUT Ke-80 RI Kembali Digelar di Jakarta |
![]() |
---|
Profil Hasan Nasbi Mundur Jabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, eks Jubir Kampanye Prabowo |
![]() |
---|
Posisi Hasan Nasbi Terancam Pasca Dilaporkan ke Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Sosok Alumnus UI Hasan Nasbi Berkata ‘Masak Aja’ Soal Teror Babi ke Redaksi Tempo |
![]() |
---|
Beda Reaksi Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Segera Usut, Jubir Kepresidenan Malah Minta Dimasak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.