Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Memperingati Hari Pers Sedunia

Hari Kebebasan Pers memberi kesempatan untuk merefleksikan kembali aktivitas dan hak pekerja pers di dunia.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Membela independensi media dari berbagai serangan teror. Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.

Dan menghormati para jurnalis yang telah kehilangan nyawa saat menjalani kerja-kerja jurnalistik.

Hari Pers Sedunia,  dirayakan untuk meningkatkan kesadaran bahwa betapa pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991 (Kompas.com, 2/5/2025).

Pentingnya Kebebasan Pers

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa kebebasan pers menjadi fondasi bagi terbangunnya kemerdekaan, keadilan, dan penegakan hak asasi manusia.

Akan tetapi, di berbagai penjuru dunia, pers justru tengah menghadapi tekanan.

”Kebenaran terancam oleh disinformasi dan ujaran kebencian, garis-garis kabur antara fakta dan fiksi, antara ilmu pengetahuan dan konspirasi,” ujar Guterres dalam konferensi di markas besar PBB di New York (Kompas, 4/5/2025).

Kebebasan pers merupakan pilar fundamental dalam sistem demokrasi modern. Secara akademis, kebebasan pers dipandang sebagai sarana utama untuk menjamin transparansi, akuntabilitas pemerintah sebagai kebutuhan publik.

McQuail (2010) dalam Mass Communication Theory menekankan bahwa media yang bebas memungkinkan berfungsinya komunikasi demokratis dengan menyediakan forum bagi beragam suara dan opini.  

Dalam konteks sistem politik, kebebasan pers berfungsi sebagai watchdog terhadap kekuasaan.

Sementara itu, O’Neil (2006) menyatakan bahwa media bebas memiliki peran penting dalam membatasi kekuasaan negara yang berpotensi menjadi otoriter melalui pengawasan dan pelaporan independen.  

Karena pers yang bebas akan mengungkap korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hak asasi manusia yang seringkali tersembunyi dari publik jika media dibungkam.

Kebebasan pers juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kebijakan publik.

Dalam penelitiannya Norris (2006) menunjukkan bahwa negara-negara dengan kebebasan pers tinggi cenderung memiliki pemerintahan yang lebih responsif dan baik terhadap kebutuhan rakyatnya.

Ini karena adanya tekanan publik yang disalurkan melalui media massa, sehingga pemerintah lebih termotivasi untuk menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved