Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Memperingati Hari Pers Sedunia

Hari Kebebasan Pers memberi kesempatan untuk merefleksikan kembali aktivitas dan hak pekerja pers di dunia.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Oleh: Aswar Hasan

Dosen Fisipol Unhas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Momen ini menjadi satu penanda penting bagi para pekerja media di seluruh dunia. 

Hari Kebebasan Pers memberi kesempatan untuk merefleksikan kembali aktivitas dan hak pekerja pers di dunia.

Kebebasan pers menjadi satu prinsip yang ditekankan dalam World Press Freedom Day.

Peringatan ini memberi arti penting bagi para pekerja media yang belum mendapatkan kebebasan dan keamanan selama kerja-kerja mereka.

Pemilihan tanggal 3 Mei bukan tanpa alasan. Pada tanggal tesebut, Deklarasi Windhoek dikeluarkan dalam rangkaian seminar UNESCO di kota Namibia pada 29 April-3 Mei 1991.

Urusannya dengan Jurnalis Deklarasi Windhoek menegaskan kebebasan pers sebagai prinsip yang dipegang para jurnalis media cetak di Afrika.

Deklarasi ini menjadi sebuah upaya untuk mengingatkan penguasa betapa pentingnya menghormati komitmen kebebasan pers.

Politik apartheid di Afrika yang menyebabkan diskriminasi turut dirasakan oleh para jurnalis dan pekerja media lainnya.

Hal ini berpengaruh pada hak-hak para pekerja pers kulit hitam yang tak setara dengan koleganya berkulit putih.

Terdapat tujuan-tujuan untuk memperingati Hari Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.

Tujuan tersebut berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga prinsip dasar kebebasan dan hak para jurnalis.

Beberapa tujuan Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah; Menilai kondisi kebebasan pers di seluruh dunia. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved