Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Jenderal Kunto Batal Jadi Staf KSAD Usai Mutasi Keluar, Mabes TNI dan DPR Beda Pendapat

Dalam keputusan tersebut Letjen Kunto dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MUTASI TNI BATAL - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Sejumlah pihak memberikan pandangan di balik penangguhan mutasi Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). 

Penjelasan Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkap alasan di balik pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan beberapa perwira tinggi lainnya.

Kristomei menyebut penangguhan mutasi 7 perwira tinggi TNI dilakukan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan personalia.

"Ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

"Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser," lanjut dia.

Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto yakni Try Sutrisno.

Ada Andil Prabowo?

Pengamat Politik Agung Baskoro menilai ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.

"Otomatis ya (ada andil Prabowo). Karena Presiden Prabowo adalah Panglima Tertinggi," kata Agung saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

 Agung mengatakan secara teknis alasan pembatalan mutasi tersebut karena miss - administratif.

"Miss-administratif dalam konteks ada posisi-posisi yang dianggap belum/sudah terisi namun figur yang dipilih lebih dibutuhkan di tempat tertentu termasuk dalam konteks Letjen Kunto di Pangkogabwilhan," jelasnya.

Namun, lanjutnya, secara substantif, kemungkinan lebih kuat alasan politis karena mengemuka anomali. 

"Karena sebagai pihak eksternal, jarang sekali terjadi hal demikian di TNI," ujarnya.

Anggota DPR Nilai Tidak Lazim

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kejanggalan dalam mutasi sejumlah perwira tinggi TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved