Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Jenderal Kunto Batal Jadi Staf KSAD Usai Mutasi Keluar, Mabes TNI dan DPR Beda Pendapat

Dalam keputusan tersebut Letjen Kunto dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MUTASI TNI BATAL - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Sejumlah pihak memberikan pandangan di balik penangguhan mutasi Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo batal kini berpolemik.

Jenderal Kunto adalah putra purnawirawan TNI sekaligus Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno.

Kunto tetap pada jabatan semula sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025.

Sehari sebelumnya Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya dimutasi dengan KEP 554/IV/2025.

Keputusan mutasi itu dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025.

Dalam keputusan tersebut Letjen Kunto dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Mutasi terhadap Kunto mendapat perhatian publik karena Try Sutrisno satu dari sekian purnawirawan TNI yang ikut menyepakati pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berikut reaksi sejumlah pihak terkait batalnya mutasi terhadap Kunto seperti dirangkum Tribunnews.com pada Minggu (4/5/2025):

Diduga Ada Motif Politik

Aktivis HAM yang juga Ketua SETARA Institute Hendardi mencium adanya motif politik di balik pembatalan mutasi 7 perwira tinggi TNI tersebut.

"Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong motif politik," kata Hendardi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Hendardi menilai mutasi sebelumnya tersebut terbilang cepat dan tidak lazim.

"Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," ucapnya.

Hendardi menilai pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved