Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Biaya Wisuda Rp850 Ribu, 2 Murid TK di Makassar Dikeluarkan Sekolah

Adapun sekolah TK Tunas Muda berlokasi di Jl Ar Dg Ngunjung Lorong, Kelurahan Tammua, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. 

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
TK TUNAS MUDA-Penampakan TK Tunas Muda yang beralamat di Jl Ar Dg Ngunjung Lorong, Kelurahan Tammua, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (1/5/2025) malam. Gambar ini diambil sesaat setelah Tribun-Timur berupaya mewawancarai Kepala Sekolah TK Tunas Muda. Namun, yang bersangkutan menolak memberikan komentar. 

Tak lama kemudian, dirinya dikeluarkan dari grup WhatsApp sekolah, dan anaknya dikeluarkan dari sekolah pada 29 April 2025 tanpa pemberitahuan resmi.

Tak hanya itu, sepupu Rahmawati yang juga bekerja sebagai guru di TK Tunas Muda memutuskan untuk mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dengan kebijakan sekolah. 

Imbasnya, anak sepupunya juga turut dikeluarkan dari sekolah.

"Saya benar-benar tidak menyangka hanya karena bertanya, anak saya dan keponakan saya harus dikorbankan. Padahal saya hanya bertanya dan ingin kebijakan yang lebih adil untuk semua orang tua," tambah Rahmawati.

Sementara itu, Kepala Sekolah TK Tunas Muda, Amusma Alwis, hingga kini enggan memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut. 

Ia belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai insiden dikeluarkannya dua murid TK Tunas Muda.

Kepala Sekolah di Makassar Bakal Disanksi Jika Tetap Gelar Wisuda dan Perpisahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang keras agenda wisuda dan perpisahan sekolah.

Munafri mengatakan, kepala sekolah akan menjadi sasaran pemberian sanksi jika kegiatan non akademik ini tetap dilakukan. 

"Kalau ada yang begini dan ini meresahkan, kepala sekolah sasarannya," tegas Munafri diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (24/4/2025) jelang petang. 

Menurutnya, wisuda dan perpisahan tidak begitu penting untuk digelar. Apalagi pelaksanaannya mengharuskan orang tua untuk menyetor uang. 

Ini sudah jelas memberatkan, sebab orang tua harus berpikir keras untuk mencari jalan agar bisa memenuhi kebutuhan biaya agenda seremoni tersebut. 

"Saya larang itu apalagi untuk mengambil sumbangan dari orang tua. kenapa? karena tidak semua kemampuan orang tua itu sama," ujarnya. 

Agenda perpisahan boleh saya digelar asal lokasinya tetap berada di lingkungan sekolah dan tidak meminta sumbangsih biaya dari orang tua.

"Kalau itu menjadi beban kepada orang tua, mengharuskan orang tua pergi berutang, pergi cari pinjaman hanya untuk membayar, tidak usaha dilaksanakan," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved