May Day 2025
Dukung UU Perampasan Aset, Rocky Gerung: Buruh Melarat Korupsi Orang Berkuasa
Rocky Gerung mendengar uraian soal perampasan aset presiden Prabowo Subianto membawa angin sejuk.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pengamat politik Rocky Gerung mendengar uraian soal perampasan aset presiden Prabowo Subianto membawa angin sejuk.
“Ada janji di depan publik, akan ada perampasan aset dari koruptor,” katanya dalam Youtube Rocky Gerung Official dikutip tribun-timur.com, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, buruh melarat karena oknum dalam kekuasaan korupsi.
“Bumi menyediakan secara lengkap dan disparitas pasti ada korupsi. Pidato presiden soal perampasan aset itu meredistribusi ke masyarakat,” katanya.
Menurut Rocky, Prabowo gelagatnya akan menghapus undang-undang atau UU Cipta Kerja.
“Gelagatnya akan menghapus Omnibus Law. Beberapa waktu lalu saya laporkan saat saya bilang yang membuat Omnibus Law adalah bajingan tolol,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah hukum untuk menindak pelaku korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja udah korupsi ngga mau kembalikan aset,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Hari Buruh Internasional, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
RUU Perampasan Aset, yang telah lama mengendap di DPR, menjadi sorotan karena memberi landasan hukum untuk menyita harta hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pidana.
Prabowo menegaskan sikapnya agar negara bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kekayaan publik.
“Setuju? Setuju bagaimana?” ujarnya lantang. “Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo.
Pidato Prabowo itu mengundang sorakan dan dukungan dari peserta aksi buruh yang sejak pagi memadati kawasan Monas. Isu pemberantasan korupsi dan pemulihan aset menjadi salah satu titik harapan mereka terhadap pemerintahan baru.
Dukungan terhadap UU Perampasan Aset disampaikan Prabowo bersamaan dengan komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional hingga Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Pengesahan atau ditindaklanjutinya RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyebutnya dalam enam isu penting yang diusung dan disampaikan ke Presiden.
Dukungan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas di DPR untuk menunjang pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bukti pentingnya RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," kata Tessa saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).
Tessa mengatakan, RUU Perampasan Aset akan menjadi dasar pemulihan aset negara yang dikorupsi demi menyejahterakan rakyat.
Oleh karena itu, KPK berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Tessa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" ujar Prabowo dari atas panggung.
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.
Sebelum dukungan dari Prabowo hari ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas).
"Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang," ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR, tetapi pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.
Supratman pun mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.
"Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," kata Supratman.(kompas.com/tribun-timur.com)
Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil saat Demo May Day di Depan Kampus UMI Makassar |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil Saat Aksi May Day di Makassar |
![]() |
---|
Jayadi Nas Bocorkan Pertemuan Gubernur Sulsel dengan Buruh Sebelum May Day |
![]() |
---|
Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Bakal Revisi UU Cipta Kerja Era Presiden Jokowi? |
![]() |
---|
200 Personel Wajo Sulsel Siaga Meski tak Ada Demonstrasi Hari Buruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.