May Day 2025
Dukung UU Perampasan Aset, Rocky Gerung: Buruh Melarat Korupsi Orang Berkuasa
Rocky Gerung mendengar uraian soal perampasan aset presiden Prabowo Subianto membawa angin sejuk.
Dukungan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas di DPR untuk menunjang pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bukti pentingnya RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," kata Tessa saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).
Tessa mengatakan, RUU Perampasan Aset akan menjadi dasar pemulihan aset negara yang dikorupsi demi menyejahterakan rakyat.
Oleh karena itu, KPK berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Tessa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" ujar Prabowo dari atas panggung.
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo, dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.
Sebelum dukungan dari Prabowo hari ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas).
"Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang," ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR, tetapi pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.
Supratman pun mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.
"Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," kata Supratman.(kompas.com/tribun-timur.com)
Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil saat Demo May Day di Depan Kampus UMI Makassar |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil Saat Aksi May Day di Makassar |
![]() |
---|
Jayadi Nas Bocorkan Pertemuan Gubernur Sulsel dengan Buruh Sebelum May Day |
![]() |
---|
Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Bakal Revisi UU Cipta Kerja Era Presiden Jokowi? |
![]() |
---|
200 Personel Wajo Sulsel Siaga Meski tak Ada Demonstrasi Hari Buruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.