Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar Minta Bupati Daeng Manye Bangun RS untuk ODGJ

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPJ Hj Dawati pada rapat paripurna, Rabu (30/4/2025).

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
Dua wakil ketua DPRD Takalar, Fadel Achmad dan Irwan Iskandar Fadel menyerahkan 15 rekomendasi kepada Wakil Bupati Hengky Yasin di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUN-TAKALAR.COM - DPRD Takalar menyampaikan 15 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye tahun anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPJ Hj Dawati pada rapat paripurna, Rabu (30/4/2025).

"LKPJ yang disampaikan ini untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah sebagai dari implementasi peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Politikus PPP Takalar tersebut.

15 rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk bersungguh-sungguh terkait jadwal pengajuan LKPJ Bupati Takalar kepada DPRD agar tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yakni paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

2. Menjadikan skala prioritas penyediaan anggaran dan pencairannya RSUD H Padjonga Dg Ngalle terkait dana talangan untuk masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam JKN dan BPJS sementara kondisi mereka tergolong tidak mampu atau masuk dalam garis kemiskinan.

3. Merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk pengadaan rumah singgah bagi ODGJ dan orang terlantar.

4. Merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan peningkatan dan pengerjaan jalan yang rusak di seluruh wilayah takalar. Adapun ruas jalan yang diprioritaskan sebagai berikut:

- Perbaikan ruas jalan Maradekaya – Lantang yang rusak parah yang diusulkan pada tahun 2024 dan mendapatkan anggaran dak dan sudah ditetapkan di APBD 2025 tetapi anggarannya dipangkas karena instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi, agar bisa dilakukan upaya pemulihan anggarannya/direalisasikan atau dicarikan anggaran alternatif di tahun anggaran 2025.
- Ruas jalan Desa Towata, Dusun Lassang Kecamatan Polongbangkeng Utara.
- Ruas Jalan Punaga Kecamatan Laikang
- Ruas jalan Bontomanai Lakatong Palau Kecamatan Mangarabombang 
- Ruas jalan Kelurahan Malewang 
- Ruas jalan Kelurahan Bulukunyi Kecamatan Polongbangkeng Selatan
- Ruas jalan Pattene – Jukukang Kecamatan Polongbangkeng Selatan 
- Ruas jalan Bontokassi – Sawakong Kecamatan Galesong Selatan 
- Ruas jalan Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara 
- Ruas jalan Sapanjang – Bentang Kecamatan Galesong

5. Merekomendasikan kepada pemerintah daerah perlunya penguatan regulasi dalam bentuk peraturan bupati terkait status tenaga kesehatan pada RSUD H Padjonga Daeng Ngalle.

6. Meminta kepada pemerintah daerah khususnya seluruh OPD teknis agar dapat berkolaborasi melakukan langkah-langkah percepatan agar Rumah Sakit Galesong dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengabaikan hal-hal lain dalam penyelenggaraan pemerintahan.

7. Merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk peningkatan PAD pada sektor parkir dan sektor lainnya. Pemerintah daerah harus mampu memaksimalkan potensi PAD bagi OPD pengampu melalui inovasi digital.

8. Pemerintah daerah memperhatikan secara serius guru pendidikan agama islam yang pengangkatan pemda dimana tunjangan sertifikasi dibayarkan di kemenag sementara gaji, thr, dan gaji sertifikasi tidak bisa dibayarkan oleh kementerian agama dan dialihkan ke pemerintah daerah setempat. 

9. Merekomendasikan untuk memastikan kebijakan strategis dapat dilaksanakan ditingkat kecamatan dan desa.

10. Meminta kepada pemerintah daerah agar dapat menata kota terutama kepada pengusaha umkm yang mendirikan bangunan di atas saluran air sepanjang jalan nasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved