Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Undang Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Palasara Jadwalkan Pengukuhan Pengurus Setelah Iduladha

Pengukuhan Palasar dijadwalkan digelar seusai Iduladha 2025 ini, mengundang Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun Timur
PELANTIKAN - Pengurus Presidium Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat (Palasara), saat rapat konsolidasi di Cafe Olala, Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerakan konsolidasi kelembagaan Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat (Palasara) dalam waktu dekat bakal melakukan pengukuhan pengurus.

Pengukuhan yang dijadwalkan digelar seusai Idul Adha 2025 ini, mengundang Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.

Begitu juga Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati/Wali Kota se Sulsel dan Gubernur Sulawesi Barat sertakan Bupati se Sulbar.

"Saat ini kami fokus melakukan konsolidasi struktur dan kelembagaan," kata Sekjen DPP Palasara, Andi Fahri Makkasau kepada tribun, Selasa (29/4/2025).

Sembari mempersiapkan prosesi pengukuhan tersebut, Palasara lanjut Andi Fahri, juga bergerak merampungkan pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan Barat.

"Strategi ini bertujuan agar pada saat pengukuhan DPP nanti, seluruh Ketua DPW telah terbentuk, sehingga proses konsolidasi kelembagaan Palasara dapat dilanjutkan dengan pelantikan DPW di daerah masing-masing," ujarnya.

Rangkaian konsolidasi kata Fahri, dirancang agar Palasara tidak hanya hadir di tingkat pusat.

Melainkan, juga hadir di daerah agar betul-betul mengakar di seluruh wilayah adat dan menjadi ruang kolaborasi lembaga-lembaga adat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai budaya lokal dalam kerangka negara bangsa Indonesia.

Sesuai Statuta Palasara, dijelaskan Fahri, struktur keanggotaan berbasis pada Lembaga Adat eks Kerajaan atau Pemerintahan Adat, dengan Majelis Agung dan Dewan Agung sebagai pemegang otoritas tertinggi.

"Gubernur karena jabatannya, berfungsi sebagai Ketua Majelis Agung Palasara di tingkat provinsi, sedangkan Bupati/Walikota bertindak sebagai Ketua Dewan Agung di tingkat kabupaten/kota," terang Fahri.

"Karena itu, penetapan Ketua DPW harus sejalan dengan restu resmi dari Bupati atau Walikota, untuk memastikan harmonisasi program kerja Palasara dengan Pemerintah Daerah," lanjutnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Harian Palasara Mansur Gessa Karaeng Bali.

Mansur mengatakan, kebijakan struktural ini bertujuan memperkuat legitimasi Palasara sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pelestarian adat dan budaya.

"Sekaligus memperkokoh kedaulatan Lembaga Adat dalam era modernisasi yang serba cepat," sebutnya.

Diketahui rencana pengukuhan itu juga merujuk pada suksesnya Deklarasi Akbar Palasara yang digelar di Kabupaten Maros, 10 November 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved