Kapolrestabes Makassar Klaim Selamatkan 62.500 Jiwa Setelah Musnahkan 12 Kg Narkotika
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (29/4/2025) sore.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan 12 kilogram narkotika.
Terdiri dari 7,5 kilogram sabu, 4 kilogram ganja dan 500 gram serbuk narkotika mengandung MDMB Inaca.
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (29/4/2025) sore.
Pemusnahan menggunakan mesin incinerator mobil Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan jika dinominalkan senilai Rp19 milliar lebih.
"Tujuh kilogram sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja, sebanyak 4 kilogram atau senilai Rp45 juta dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram, senilai kurang lebih Rp7 miliar," kata Kombes Pol Arya Perdana seusai pemusnahan.
Atas pemusnahan itu, lanjut Arya, puluhan ribu jiwa terselamatkan dari bahaya peredaran gelap narkoba.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," ujarnya.
Baca juga: 90 Pengedar Narkoba di Makassar Ditangkap Maret-April 2025, Barang Bukti Sabu 8 Kg dan Ganja 1 Kg
Pemusnahan barang bukti itu, dijelaskan Arya, juga bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas salah satunya adalah narkoba, dan kita menindaklanjuti itu," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, pemusnahan barang haram itu dilakukan setelah mendapat ketetapan kejaksaan.
Sesuai dengan amanat pasal 75 huruf K pasal 91 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Bahwasannya barang bukti tidak pidana narkotika harus segera dilakukan pemusnahan. Sekarang mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kajari setempat," terang Lulik.
Barang bukti yang dimusnahkan itu lanjut Lulik, merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang.
Turut hadir dalam pemusnahan itu, Dandim 1408/BS Kolonel Inf Franki Susanto, Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.(*)
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Bloedus Padel Battle Ajang Silaturahmi, Tim Munafri Arifuddin Lawan Solihin Kalla |
![]() |
---|
RT RW Garda Terdepan Urban Farming, Siap Sukseskan Pertanian Kota dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Jadi Idaman di Sulawesi, Toyota Agya Bikin Gen Z Tampil Lebih Kece |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.