Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tentara Tangkap Warga Sipil, LBH Makassar: Bukti Normalisasi Dwi Fungsi TNI

Penangkapan terhadap terduga pelaku 'passobis' tersebut dinilai sewenang-wenang karena TNI tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
DWI FUNGSI - Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa. Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa memprotes bahwa penangkapan tersebut diluar kewenangan TNI.   

"(Kita terapkan) Pasal penipuan dan ITE," jelas perwira tiga melati ini.

Adapun korban lain yang juga hendak melapor secara resmi ke polisi, kata Dedi, diharapkan untuk membawa bukti dugaan penipuan yang dialami.

Seperti bukti percakapan dalam ponsel terhadap terduga pelaku, ataupun kwitansi jika telah mengirimkan sejumlah uang.

"Mungkin saksi ataupun pelapor adalah yang bersedia menjadi saksi saat dilaporkan yang dituangkan dalam laporan polisi," terang Dedi.

"Kemudian juga membawa medianya, bisa itu handphone, nanti dianalisa terkait percakapannya maupun transferan. Karena ini ada delik aduannya," imbuhnya.

3 Pelapor dari Luar Sulsel

Terungkap tiga sosok korban yang bersedia melapor dan diperiksa penyidik Polda Sulsel pasca penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis oleh Kodam XIV Hasanuddin.

Ketiga sosok korban itu, masing-masing berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Yaitu dari Jawa Timur, Pontianak Kalimantan Barat dan Jawa Timur.

"Yang pertama itu di Jawa Timur, itu kerugiannya Rp8 juta. Kemudian yang kedua di Pontianak, kerugiannya Rp3 juta," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat merilis penanganan 40 terduga pelaku sobis tangkapan Kodam XIV Hasanuddin di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025) malam.

"Ketiga, di Semarang, tapi keberadaannya di Singapura, kerugiannya Rp30 juta," sambungnya.

Didik menjelaskan, 40 terduga pelaku yang diserahkan Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel disertai penyerahan 144 ponsel yang dianggap sebagai barang bukti.

20 dari 144 barang bukti itu, pun telah dilakukan pemeriksaan Scientific Investigation dan Digital Forensik.

Hasilnya, ditemukan 41 korban dari hasil pengangkatan data 20 ponsel yang diperiksa secara digital forensik.

Baca juga: Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin, 3 Korban Bersedia Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved