Miliki Sabu, 5 Warga Selayar Ditetapkan Tersangka
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Iptu Suhardiman menjelaskan bahwa dua orang ditangkap terlebih dahulu pada 19 April 2025 lalu
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mengungkap pelaku peredaran narkotika jenis shabu.
Polisi setempat menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial RS (17) asal Desa Laiyolo.
AR (44) asal warga Jalan Pahlawan Benteng.
JM (50), beralamat di Jalan Pahlawan Benteng.
HL (47), warga Dusun Barang-barang, Desa Lowa.
Serta ER (45), warga Jalan Diponegoro Benteng.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Iptu Suhardiman menjelaskan bahwa dua orang ditangkap terlebih dahulu pada 19 April 2025 lalu.
Dan tiga orang lainnya ditangkap pada Rabu (23/4/2025) lalu.
" Dalam operasi ini, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram, alat isap sabu, serta beberapa sachet kosong bekas pakai," kata Iptu Suhardiman, Senin (28/4/2025).
Awal dari penangkapan itu, setelah anggota kepolisian memperoleh informasi adanya seorang penjual bakso yang juga menjual sabu.
Setelah mendapat informasi itu, mereka melakukan penyelidikan, pada Sabtu (19/4/2025) malam.
Dari penelusuran informasi itu, polisi menangkap terduga pelaku RS (17) bersama barang buktinya sabu.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan kasus sehingga menangkap para terduga pelaku lainnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap kasus itu.
" Saya beri penghargaan kepada seluruh jajaran yang terlibat. Ini bukti bahwa kita serius dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini," katanya.
Ia juga memerintahkan agar pengembangan kasus terus dilakukan.
Dari kelima tersangka, empat orang diantaranya telah ditahan.
Sedang satu orang belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RSUD Khayyung Slayar. (*)
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Mantri BRI |
|
|---|
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Topengan Bank, Kerugian Negara Rp1,06 Miliar |
|
|---|
| Polisi Belum Ungkap Pembunuh Sopir Maxim di Maros, Ada Apa? |
|
|---|
| 3.500 Vespa Padati Celebes Scooter Party 2026 di Benteng Selayar |
|
|---|
| Rumah Lansia di Selayar Ludes Terbakar saat Kunjungi Anak, Rugi Rp70 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Para-tersangka-sabu-di-tangkap-oleh-Satnarkoba-Polres-Selayar.jpg)