Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miliki Sabu, 5 Warga Selayar Ditetapkan Tersangka

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Iptu Suhardiman menjelaskan bahwa dua orang ditangkap terlebih dahulu pada 19 April 2025 lalu

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Selayar
Para tersangka sabu di tangkap oleh Satnarkoba Polres Selayar. Polisi masih terus kembangkan kasus itu. 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mengungkap pelaku peredaran narkotika jenis shabu.

Polisi setempat menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial RS (17) asal Desa Laiyolo.

 AR (44) asal warga Jalan Pahlawan Benteng.

JM (50), beralamat di Jalan Pahlawan Benteng.

HL (47), warga Dusun Barang-barang, Desa Lowa.

Serta ER (45), warga Jalan Diponegoro Benteng.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Iptu Suhardiman menjelaskan bahwa dua orang ditangkap terlebih dahulu pada 19 April 2025 lalu.

Dan tiga orang lainnya ditangkap pada Rabu (23/4/2025) lalu.

" Dalam operasi ini, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram, alat isap sabu, serta beberapa sachet kosong bekas pakai," kata Iptu Suhardiman, Senin (28/4/2025).

Awal dari penangkapan itu, setelah anggota kepolisian memperoleh informasi adanya seorang penjual bakso yang juga menjual sabu.

Setelah mendapat informasi itu, mereka melakukan penyelidikan, pada Sabtu (19/4/2025) malam.

Dari penelusuran informasi itu, polisi menangkap terduga pelaku RS (17) bersama barang buktinya sabu.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan kasus sehingga menangkap para terduga pelaku lainnya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap kasus itu.

" Saya beri penghargaan kepada seluruh jajaran yang terlibat. Ini bukti bahwa kita serius dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini," katanya.

Ia juga memerintahkan agar pengembangan kasus terus dilakukan.

Dari kelima tersangka, empat orang diantaranya telah ditahan.

Sedang satu orang belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RSUD Khayyung Slayar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved