Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Makin Garang Usai Dilapor Soal Ijazah Palsu Jokowi, Ajak Roy Suryo dan Rismon Sianipar
Dokter Tifa adalah satu-satunya wanita dari empat terlapor terkait polemik ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo merasa agak lucu setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
Menurut Roy, ia menyerahkan sepenuhnya proses laporan yang diajukan oleh relawan Jokowi tersebut kepada pihak kepolisian.
"He-he-he, soal 'pelaporan' itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan 'equality before the law', tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa," ujar Roy kepada wartawan pada Sabtu, 26 April 2025.
Menurut Roy, ia merasa lucu karena pasal yang dikenakan terhadap dirinya adalah pasal penghasutan, yang ditujukan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.
"Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang 'menghasut' itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Roy juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang datang dari ratusan simpatisan yang terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang tercatat olehnya.
"Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima, apalagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," tambahnya.
Dua Laporan Polisi Terhadap Roy Suryo cs
Pada pekan lalu, Roy Suryo dilaporkan dua kali ke polisi terkait dengan isu ijazah Jokowi.
Laporan pertama datang dari Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 23 April 2025.
Dalam laporan ini, ada empat orang yang dilaporkan, yaitu Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.
Mereka dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Laporan kedua diajukan oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu.
Mereka melaporkan Roy Suryo dan teman-temannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Siapa Teman Baik Jokowi Tak Lulus Matematika 8 Kali? Eks Presiden Kenang Masa Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Jokowi ke Reuni Alumni UGM, Hasyim Muhammad Sindir Roy Suryo cs: Yang Nuduh, Kenapa Nggak Datang? |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Dalam Masalah, Jokowi Diakui Alumni UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.