Passobis Ditangkap
Penyebab 3 Passobis Sidrap Tetap Ditahan Polda Sulsel Sementara 37 Lainnya Dipulangkan
Dari 40 terduga passobis Sidrap, 37 orang dipulangkan Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025). Sementara tiga orang tetap ditahan
Tak ada polisi hadir dalam konferensi pers ini.
Lebih lanjut, Gatot menyebut, sindikat dikoordinir seseorang berinisial HK, dan kelompok ini dikenal dengan nama Putra 99.
Setiap bulan, sindikat ini disebut meraup omzet Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan jumlah korban 20–30 orang, dan para terduga pelaku mendapat upah 10 persen dari hasil penipuan.
"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumlah korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ujar Gatot.
Menurut Gatot, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin.
"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin," kata Gatot.
Gatot menjelaskan bahwa dasar penangkapan para terduga sesuai dengan Undang-Undang TNI tentang tugas membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran, Tim Siber dan Intel Kodam berhasil menemukan keberadaan para terduga di Kabupaten Sidrap. (Tribun-Timur.com)
HMI Takalar Kritik Polda Sulsel Lepas 37 Passobis Tangkapan TNI |
![]() |
---|
Polda Sulsel: Atas Nama Undang-undang 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin Dipulangkan |
![]() |
---|
Terungkap 3 Sosok Korban yang Membuat 37 Terduga Passobis Dipulangkan Polda Sulsel |
![]() |
---|
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin, 3 Korban Bersedia Diperiksa |
![]() |
---|
Dibongkar Danrem 141 Brigjen Andre Clift Rumbayan, Passobis Tipu Keluarga Besar TNI Rp 1,6 Milliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.