Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Passobis Ditangkap

Polda Sulsel: Atas Nama Undang-undang 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin Dipulangkan

37 orang lainnya harus segera dipulangkan karena setelah diperiksa 1X24 jam belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Muslimin Emba Tribun Timur
PASSOBIS DITANGKAP - Suasana konferensi pers penangkapan 40 terduga pelaku sobis asal Sidrap di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025). 

"Kemudian juga membawa medianya, bisa itu handphone, nanti dianalisa terkait percakapannya maupun transferan. Karena ini ada delik aduannya," imbuhnya.

3 Pelapor dari Luar Sulsel

Terungkap tiga sosok korban yang bersedia melapor dan diperiksa penyidik Polda Sulsel pasca penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis oleh Kodam XIV Hasanuddin.

Ketiga sosok korban itu, masing-masing berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Yaitu dari Jawa Timur, Pontianak Kalimantan Barat dan Jawa Timur.

"Yang pertama itu di Jawa Timur, itu kerugiannya Rp8 juta. Kemudian yang kedua di Pontianak, kerugiannya Rp3 juta," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat merilis penanganan 40 terduga pelaku sobis tangkapan Kodam XIV Hasanuddin di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025) malam.

"Ketiga, di Semarang, tapi keberadaannya di Singapura, kerugiannya Rp30 juta," sambungnya.

Didik menjelaskan, 40 terduga pelaku yang diserahkan Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel disertai penyerahan 144 ponsel yang dianggap sebagai barang bukti.

20 dari 144 barang bukti itu, pun telah dilakukan pemeriksaan Scientific Investigation dan Digital Forensik.

Hasilnya, ditemukan 41 korban dari hasil pengangkatan data 20 ponsel yang diperiksa secara digital forensik.

Baca juga: Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin, 3 Korban Bersedia Diperiksa

Hanya saja, dari 41 korban yang ditemukan, baru tiga orang bersedia melapor dan memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Sampai saat ini, ada tiga yang bersedia diperiksa. Dari tiga ini tentu karena kita sudah lakukan digital forensik, kita ketahui siapa pelakunya," terang Didik.

Atas dasar itulah, penyidik Polda Sulsel pun sementara waktu menahan tiga terduga pelaku dari 40 terduga yang diserahkan Kodam.

Sementara 37 lainnya kata Didik, dipulangkan ke rumah masing-masing lantaran belum memenuhi unsur untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved