Akmil 1997
Ex Penggembala Kerbau Toraja Kolonel Robinson Tallupadang, Pimpin Tim Tangkap 40 Passobis Sidrap
Kolonel Inf Robinson Tallupadang menjadi pemimpin detasemen intel yang menangkap 40 pelaku penipu online atau Passobis asal Sidrap, Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM- Asisten Intelijen (Asintel) Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Robinson Tallupadang menjadi pemimpin detasemen intel yang menangkap 40 pelaku penipu online atau Passobis.
Penangkapan puluhan terduga pasobbis disampaikan saat konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Masa kecil Kolonel Inf Robinson Tallupadang adalah seorang penggembala kerbau di Tanah Toraja.
Setiap hari Robinson Tallupadang jalan kaki sekitar enam kilometer setiap hari menuju sekolah.
Sepulang sekolah, ia menyambangi kandang dan menyeret kerbau menuju padang rumput bersama teman-temannya.
Robinson mengingat, kala itu sang ayah memberi kepercayaan kepadanya untuk menjaga kerbau.

Karena sejak sudah terbiasa hidup dalam pertarungan, pada tahun 1997, bersama 19 teman dari Makassar, Sulawesi Selatan, ia mengikuti tes masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI).
Sebanyak 14 temannya termasuk dirinya lulus.
Selama kariernya, ia menjadi pernah menjadi Kepala Staf KODIM 1408/BS Makassar pada 2013.
Tak ingin hanya mengantongi S1, ia masih punya tekad kuat untuk mengasah diri dan menjalani pendidikan lanjut.
Ia kembali mengantongi gelar S2 Master Hukum di Universitas Indonesia Timur, Makassar.
Dalam tesisnya, Robinson berangkat dari realitas sehari-hari. Ia mengangkat soal narkoba, yang kala itu marak.
Usai menjalani pendidikan lanjutan di SESKOAD (Sekolah Komando Angkatan Darat), di Bandung selama 11 bulan, Robinson lulus dan ditempatkan di KODAM Bukit Barisan (BB) sebagai Komandan Batalyon 125 Si’mbisa di daerah Karo.
Robinson Tallupadang
Isteri : Asihar Fabiola Tallulembang
Pendidikan :
• AKABRI (AKMIL) 1997
• S1 Ilmu Sosial dan Politik, YUPENTEK, Tangerang (2008)
• S2 Master Hukum, Universitas Indonesia Timur (2013)
Karier
- Danton Jakarta (2000)
- Komandan Kompi Batalyon 203 Tangerang (2005)
- Perwira Seksi Inteligen (2006)
- KODIM 0503 (Perwira Seksi Operasi), Jakarta Barat (2009)
- Wakil Komandan Datasemen Intelligen KODAM 7 Wirabuana (KODAM 14 Hassanudin) Makassar (2003)
- Kepala Staf KODIM 1408/BS Makassar (2013-2014)
- Danyon Batalyon 125 Si’mbisa Kabanjahe Sumatera Utara (2016-2017)
- Dandim di KODIM 0207/SML (Simalungun) Sumatera Utara (2017-2023)
- Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XIV/Hasanuddin (2023-sekarang)
40 Passobis Ditangkap
Sebanyak 40 terduga pelaku penipuan atau pasobbis asal Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.
Penangkapan puluhan terduga pasobbis disampaikan saat konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Hadir Danrem 141/Toddopuli Brigjend TNI Andre Rumatayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.
Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
Terduga pelaku sobis juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.
"Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis," kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.
"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Sebut Belum ada Laporan Resmi dari Korban
Penanganan 40 terduga pelaku penipuan atau sobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV Hasanuddin, telah diserahkan ke Polda Sulsel.
Ke 40 terduga pelaku pun kini menjalani interogasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin.
"Sementara dibawa ke sini, masih kita lakukan interogasi bersama, ada dari Krimsus, ada dari Kodam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025) sore.
Hanya saja kata Didik, sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban yang diterima penyidik Polda Sulsel.
Tidak adanya laporan resmi korban lanjut dia, membuat penyidik tidak dapat melakukan penahanan melebihi batas waktu 1X24 jam.
"Karena kan inikan sudah diamankan Kodam mulai kemarin pukul 18.00 Wita hari Kamis," ujar Didik.
"Inikan sudah 24 jam, sementara kalau itu kita tuduhkan kasus tipu gelap, penipuan, harus ada korbannya. Sementara ini kita cari korbannya yang mana. Belum ada yang melapor," lanjutnya.
Penyidik Polda lanjut Didik, juga telah menanyakan orang yang menjadi korban kepada Kodam XIV Hasanuddin.
"Kita tanyakan juga kepada pihak Kodam, sampai sekarang belum bisa menunjukkan mana korbannya," jelasnya.
Dengan tidak adanya laporan resmi dari korban, Didik mengaku penyidik Polda Sulsel akan kesulitan memproses lebih lanjut kasus tersebut.
"Kita kesulitan, sementara di sana tidak bisa membawa atau menunjukkan korbannya siapa," ucap perwira tiga melati alumnus Akpol 1995 ini.
"Kemudian kalau menggunakan nama orang lain dan menipu, nah yang tertipu ini yang mana sekarang? Kalau ada segera kita periksa, membuat laporan," sambungnya.
Modus Operandi 40 terduga pelaku Versi Kodam XIV Hasanuddin
Terungkap modus operandi 40 terduga pelaku penipuan alias sobis (sosial bisnis) asal Sidrap yang ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, memaparkan modus mereka saat konferensi pers di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam," ujar Kolonel ARM Gatot.
Selain itu lanjut Gatot, pelaku juga melakukan penipuan jual beli online yang korbannya merupakan anggota TNI.
Modusnya dengan menawarkan investasi emas hingga jual beli barang elektronik.
"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," ungkap Gatot.
"Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI seperti anggota persit," sambungnya.
Gatot juga mengatakan, bahwa 40 terduga pelaku merupakan sindikat yang dikoordinir oleh pria berinisial HK.
"Berdasarkan data sementara, kerugian korban sangat bervariasi. Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99," ucap Gatot.
Dari operasi sobis yang dijalankan 40 terduga pelaku, kata Gatot, omsetnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumat korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," tuturnya.
Adapun barang bukti disita dalam penangkapan itu, berupa 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 kartu perdana.
Catut Nama Pejabat Kodam XIV Hasanuddin
Penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis oleh Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin, bermula adanya penipuan yang mencatut nama petinggi TNI.
Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto saat merilis kasus itu di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," kata Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
"Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," sambungnya.
Adapun dasar penangkapan terduga pelaku, dijelaskan Gatot, sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berbunyi membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus.
"Setalah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," ucapnya.
Adapun umur 40 terduga pelaku kata Gatot, berkisar antara 15-45 tahun.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 40 terduga pelaku penipuan atau pasobbis asal Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin.
Penangkapan puluhan terduga pasobbis itu, dibeberkan ke awak media dalam konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Konferensi pers ini, dihadiri Danrem 141/Toddopuli Brigjend TNI Andre Rumatayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.
Hadir juga Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
40 terduga pelaku sobis tersebut, juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.
"Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis," kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.
"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," tuturnya.(tribun-timur.com/muslimin emba)
Profil Mayjen Edwin Adrian Sumantha Prajurit Kopassus Jadi Danpaspampres Pengawal Prabowo |
![]() |
---|
Bintang Terang Akmil 1997, Dua Alumninya Gantian Jabat Danpaspampres |
![]() |
---|
Sosok Eks Ajudan Jusuf Kalla Jadi Danpaspampres Prabowo |
![]() |
---|
Kehebatan Mayjen Edwin Adrian Sumantha Danpaspampres Pengawal Prabowo, Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
Sosok Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha Pernah Kawal Presiden SBY dan Ajudan Wapres JK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.