Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur 

Orang Tua Senang Appi Larang Wisuda

Salah satu orang tua, Nurindah Sari menyampaikan, agenda perpisahan usai kelulusan anak sekolah kerap menjadi beban setiap tahun. 

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Munafri Arifuddin melarang pelaksanaan wisuda maupun perpisahan di seluruh jenjang pendidikan, baik TK, SD, hingga SMP di Makassar. Sejumlah orang tua menyambutnya dengan senang hati. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Orang tua siswa mengapresiasi kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang melarang pelaksanaan wisuda maupun kegiatan perpisahan di seluruh jenjang pendidikan, baik TK, SD, hingga SMP di Makassar

Salah satu orang tua, Nurindah Sari menyampaikan, agenda perpisahan usai kelulusan anak sekolah kerap menjadi beban setiap tahun. 

Ia sendiri bahkan pernah mengalami hal tersebut, saat itu anak bungsunya baru saja menyelesaikan pendidikan PAUDnya di salah satu yayasan. 

Kegiatan wisuda menjadi ajang perpisahan yang digelar oleh sekolah, mau tidak mau semua orang tua harus mengikutkan anaknya agar tidak ketinggalan momen. 

Kostum wisuda, sewa tempat atau gedung, makanan, hingga menyewa tukang foto harus disiapkan untuk mendukung wisuda tersebut. 

Baca juga: Munafri Arifuddin Larang PAUD dan SD di Makassar Gelar Wisuda Peserta Didik

Alhasil, banyak orang tua yang kelimpungan untuk mencari biaya dalam rangka menyukseskan agenda seremoni tersebut. 

"Sebenarnya banyak orang tua yang keluhkan wisuda TK, tapi apa boleh buat, kita juga kasihan sama anak-anak kalau mereka tidak ikut," ucapnya, Rabu (27/4). 

Salah seorang orang tua di salah satu sekolah swasta di Makassar mengatakan, harus merogoh uang hingga Rp1 juta agar anaknya bisa ikut seremoni wisuda di salah satu hotel berbintang di Makassar.

Biaya itu belum termasuk seragam, serta tambahan biaya makanan jika ada tambahan orang lain yang ikut dalam acara itu.

“Di sekolahnya anakku, harus bayar Rp1 juta. Katanya untuk acara wisuda TK di hotel. Terpaksa dibayar. Padahal, kami sebenarnya keberatan,” kata orang tua yang enggan disebut namanya tersebut.

PPDB SD

Usai kegiatan wisuda, orang tua harus kembali sap-siap untuk menyambut penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD. 

Biaya pendaftaran sekolah memang gratis, namun seragam sekolah, tas, sepatu, alat tulis dan kebutuhan lainnya butuh biaya yang tidak sedikit. 

Jika kegiatan wisuda TK-SMP dihilangkan, akan meringankan beban orang tua menjelang tahun ajaran baru. 

"Mewakili orang tua siswa, kami berterimakasih atas kebijakan pelarangan wisuda dari Pak Wali kota, Semoga sekolah-sekolah betul-betul bisa menaati itu," tegasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, pelarangan wisuda ini bukan hanya ditujukan bagi jenjang pendidikan PAUD

SD dan SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan juga tidak diperkenankan membuat kegiatan perpisahan di luar sekolah. 

Perpisahan boleh di lakukan asal masih berada di kawasan sekolah dan tidak memungut biaya apapun. 

"Sebelum Pak Wali konferensi pers, saya sudah mengeluarkan edaran kepada TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta bahwasanya dilarang keras melaksanakan perpisahan, wisuda dan sebagainya di luar sekolah," ujar Andi Bukti. 

Kegiatan perpisahan boleh dilakukan di luar dengan catatan tidak melibatkan guru atau sekolah.

"Mau di Claro (hotel) mau dimana, silahkan tetapi jangan sampai melibatkan guru. Kalau guru terlibat ikut diundang maupun tidak diundang itu yang akan jadi sasaran adalah kepala sekolahnya," tegasnya. 

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah TK di Makassar sebanyak 543 (3 negeri 540 swasta), KB 113 (swasta), TPA 12 (swasta) 

Kemudian jumlah SD negeri sebanyak 314, SD Swasta sebanyak 166. Sementara jumlah SMP Negeri 56 sekolah, dan swasta 175.

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena perpisahan atau tutup tahun bagi siswa yang telah menamatkan pendidikan, marak digelar. 

Tak hanya di Makassar, seremoni ini juga dilakukan di hampir semua daerah di Sulsel. Kebanyakan seremoni ini dilakukan oleh pendidikan tingkat TK dan SD.

Di Makassar, tidak sedikit sekolah menggelar wisuda di tempat mewah, seperti hotel dan tempat-tempat dengan budget cukup besar ini.

Tentu saja, biaya seremoni ini dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa yang akan menjalani wisuda.

Surat Edaran

Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan surat edaran larangan bagi peserta didik untuk melakukan konvoi maupun perpisahan kelas bagi peserta didik PAUD, SD, SMP di Kota Makassar

Surat edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.

Dalam edaran tersebut seluruh sekolah diinstruksikan untuk melarang peserta didik melakukan konvoi atau pawai setelah pelaksanaan sumatif semester kelas akhir/ujian sekolah tahun pelajaran 2024/2025.

Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga tertib lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi peserta didik

Selain konvoi, kepala sekolah juga diinstruksikan tidak melaksanakan atau menggelar kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah yang membebani orang tua. 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, untuk kegiatan perpisahan siswa sebaiknya dilakukan di sekolah.

"Proses perpisahan yang dilakukan anak SD atau SD di Makassar ini itu dilakukan di sekolahnya saja. Jangan berkeliaran, jangan berkendaraan. Cukup ditutup dengan upacara," ucap Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Jl Ahmad Yani, Selasa (22/4). 

Diupayakan agar perpisahan ini tidak membebani dan memberatkan orang tua. 

Munafri mencontohkan, jenjang PAUD dan SD biasanya melakukan agenda wisuda

Kegiatan ini sudah jelas membebani orang tua karena butuh biaya untuk mempersiapkan kebutuhan wisuda anaknya. 

"Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri. Apalagi wisuda," tegasnya. 

Kata Munafri, kemampuan masing-masing orang tua berbeda.

Sehingga kegiatan yang sifatnya tidak memiliki relevansi dengan pendidikan tidak perlu dijalankan. 

"Tidak semua kemampuan orang tua itu sama. Dan tidak semua orang tua bisa datang ke acaranya anaknya. Jadi saya, tidak boleh ada perpisahan di luar kalau membebani orang tua atau siswa," ujarnya. 

Jika hal ini masih terjadi, Munafri tak segan untuk menindak kepala sekolah terkait.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved