Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngaku PNS, Ikhsan Berhasil Nikahi Perempuan Sukoharjo Kini Kebohongan Terbongkar

Ikhsan Nur Rasyidin mengaku bekerja sebagai PNS kepada sang kekasih, berhasil nikahi EAP namun belakangan terbongkar

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
FOTO PERNIKAHAN - Ikhsan Nur Rasyidin (32) saat menikahi EAP. Ternyata semua itu terbongkar hanya kebohongan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kebohongan Ikhsan Nur Rasyidin (32) terbongkar setelah beberapa bulan menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

Ikhsan Nur Rasyidin mengaku bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) kepada sang kekasih.

Ia juga mengaku lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

EAP menerima pinangan Ikhsan Nur Rasyidin.

Keduanya menikah pada 17 September 2021.

Belakangan terungkap ternyata Ikhsan Nur Rasyidin bukanlah PNS.

Identitas Ikhsan Nur Rasyidin (32) warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, terungkap.

Diketahui ia adalah sosok yang melakukan penipuan dokumen hingga bisa menikahi perempuan muda asal Kelurahan Jetik, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo

Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo

Dokumen yang dipalsukan diantaranya, KTP, kartu keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi di Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM).

Tak hanya itu, nama ayah kandung pun juga ikut berganti dari Donokuncoro diganti oleh terdakwa dengan nama Kuncoro. 

Selain itu, ia juga mengaku sebagai Sarjana Teknik di UGM sekaligus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Namun, pekerjaan asli terdakwa terungkap oleh korban saat korban mencari istri pertama terdakwa. 

"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Selain itu, pekerjaan terdakwa pun juga terungkap.

"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," terangnya. 

Sebelumnya, Kisah cinta yang awalnya manis antara EAP (23), perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, dan Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, kini berubah menjadi perkara hukum.

Pertemuan mereka bermula pada tahun 2020, saat Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja. 

Dalam sehari, pria itu bisa datang dua hingga tiga kali. 

Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, hingga keduanya memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.

Namun, kebahagiaan EAP tak bertahan lama. 

Di balik pengakuan Ikhsan yang mengklaim masih lajang dan berprofesi sebagai PNS di BBWS, ternyata tersimpan kebohongan besar. 

Seluruh data administrasi yang digunakan Ikhsan untuk menikah, mulai dari KTP, surat nikah, hingga ijazah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarjana Teknik ternyata palsu.

EAP pun menyelidiki ke Disdukcapil Solo dan Sukoharjo, dan fakta mencengangkan terungkap, Ikhsan sudah menikah dan memiliki anak.

EAP saat dipersidangan mengungkapkan bahwa data yang dibawa oleh terdakwa saat pernikahan semuanya palsu. 

(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Identitas Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita Sukoharjo Terungkap, Ternyata Tukang Servis Mesin Cuci

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved