Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kata Netizen soal Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang: Ekonomi Rakyat Tercekik, Pejabat Asyik Liburan

Keputusan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri menjatuhkan sanksi pembinaan berupa magang kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim karena liburan ke Jepang

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
BUPATI LIBURAN - Momen Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat liburan di Jepang, awal April 2025. Akibat liburan tanpa izin, Lucky dijatuhi sanksi disiplin. 

Pemilik kun Siswanto Kapal bahkan mendesak agar sanksi kepada pejabat publik lebih berat dibanding pegawai biasa, mengingat posisi mereka sebagai panutan.

Sebagai penutup, komentar pemilik akun @ela_elliyana di Instagram mengingatkan tanggung jawab moral pejabat publik. "Jika memutuskan menjadi pejabat publik, bersiaplah mengorbankan kepentingan pribadi demi masyarakatnya," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, Lucky Hakim dijatuhi sanksi magang di Kantor Kemendagri selama 3 bulan, mulai Senin (28/4/2025).

Selama menjalani sanksi, Lucky Hakim dituntut dapat membagi waktu sebagai kepala daerah dan menjalankan sanksinya.

"Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri tadi," ungkap Wamendagri Bima Arya, Selasa (22/4/2025).

Jadwal kehadiran Lucky Hakim akan diatur Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Bima Arya berharap Lucky Hakim dapat menjalankan sanksi dan tidak mengulangi tindakannya lagi.

"Jadi paling tidak satu hari dalam seminggu diminta kehadirannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dan nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati," sambungnya mengatakan.

 Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kemendagri memutuskan Lucky Hakim bersalah dan disanksi magang selama tiga bulan untuk mendalami tata kelola politik pemerintahan.

"Pak Bupati akan mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, dan lain-lain." 

"Jadi keseluruhan komponen dari kementerian dalam negeri nanti akan memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan," terangnya.

Pengakuan Lucky Hakim

Lucky Hakim menjalani pemeriksaan terkait liburan ke Jepang tanpa disertai izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Sebanyak 43 pertanyaan dilontarkan Wamendagri dan Inspektorat selama 2 jam pemeriksaan.

Pertanyaan yang diajukan mulai tanggal keberangkatan, asal usul biaya liburan hingga penggunaan fasilitas negara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved