Nekat Buka Kap Belakang Demi Angkut Motor, 5 Minibus Diamankan Polisi
Satlantas Polres Luwu Timur merazia kendaraan tersebut lantaran nekat memaksa mengangkut sepeda motor di bagaian belakang mobil.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Sebanyak 5 kendaraan minibus diamankan di Mapolres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Satlantas Polres Luwu Timur merazia kendaraan tersebut lantaran nekat memaksa mengangkut sepeda motor di bagaian belakang mobil.
Akhirnya, kap bagian belakang mobil minibus itu dibiarkan terbuka selama perjalanan membawa penumpang ke tujuan.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengambil tindakan tegas.
Ia meminta semua kendaraan roda dua yang diangkut diturunkan sebelum melanjutkan perjalanan.
"Gak boleh, ini membahayakan. Jadi kita harus turunkan," jelasnya saat menasehati sang sopir minibus.
"Kalau kamu mau bawa motor, bisa pakai mobil pick up aja. Bisa nampung sampai 10 unit. Jadi khusus untuk pengiriman motor," tambahnya.
Menurutnya kendaraan dengan over muatan berpitensi membahayakan pengemudi, penumpang maupun pengendara lainnya.
"Para pengemudi juga harus lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara, terutama terkait batas muatan yang diperbolehkan," tandasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
PSI Sulsel Konsolidasi di Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri: Pemerintah Siap Bersinergi! |
![]() |
---|
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.