Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nekat Buka Kap Belakang Demi Angkut Motor, 5 Minibus Diamankan Polisi

Satlantas Polres Luwu Timur merazia kendaraan tersebut lantaran nekat memaksa mengangkut sepeda motor di bagaian belakang mobil.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
MOBIL ODOL - Sebanyak 5 kendaraan minibus diamankan di Mapolres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Satlantas Polres Luwu Timur merazia kendaraan tersebut lantaran nekat memaksa mengangkut sepeda motor di bagaian belakang mobil. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Sebanyak 5 kendaraan minibus diamankan di Mapolres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Satlantas Polres Luwu Timur merazia kendaraan tersebut lantaran nekat memaksa mengangkut sepeda motor di bagaian belakang mobil.

Akhirnya, kap bagian belakang mobil minibus itu dibiarkan terbuka selama perjalanan membawa penumpang ke tujuan.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengambil tindakan tegas.

Ia meminta semua kendaraan roda dua yang diangkut diturunkan sebelum melanjutkan perjalanan.

"Gak boleh, ini membahayakan. Jadi kita harus turunkan," jelasnya saat menasehati sang sopir minibus.

"Kalau kamu mau bawa motor, bisa pakai mobil pick up aja. Bisa nampung sampai 10 unit. Jadi khusus untuk pengiriman motor," tambahnya.

Menurutnya kendaraan dengan over muatan berpitensi membahayakan pengemudi, penumpang maupun pengendara lainnya.

"Para pengemudi juga harus lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara, terutama terkait batas muatan yang diperbolehkan," tandasnya.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved