Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Marcella Santoso Sosok Wanita 2 Kali Tersangka Dalam 10 Hari, Bukan Hanya Suap Hakim

Namun, dalam kurun waktu dua pekan, Marcella Santoso juga sudah dua kali menjadi tersangka.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MARCELLA SANTOSO TERSANGKA - Marcella Santoso di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Marcella Santoso dua kali menjadi tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. 

Dari kampus yang sama, Marcella meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2022, dikutip dari laman resmi FH UI.

Kariernya sebagai advokat dimulai pada 2007, di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo, sebagai rekan.

Pada 2009, masih di firma hukum yang sama, Marcella berganti status menjadi mitra muda.

Marcella bernaung di bawah Firma Hukum Ariyanto Arnaldo selama 15 tahun, sejak April 2007 hingga Januari 2023.

Selain di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo, Marcella juga tergabung di Konsultan Hukum dan Pajak AALF sejak Februari 2015.

Sebagai advokat, ia dikenal berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan.

Marcella juga diketahui pernah menjadi advokat untuk beberapa kasus besar.

Di antaranya adalah, menjadi kuasa hukum mantan Wakaden Biro Paminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin, dan mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Baiquni Wibowo, terkait kasus obstruction of justice dalam penyelidikan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ia juga membela suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.

Kemudian, menjadi kuasa hukum bagi tiga terdakwa korporasi kasus CPO, yakni PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group.

Sebagai informasi, Marcella dan rekan advokatnya bernama Ariyanto Bakri, diketahui menjalin hubungan asmara.

Kasus yang Menjerat

Pada Sabtu (12/4/2025), Marcella Santoso ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan vonis onslag terkait perkara ekspor CPO.

Ia dan Ariyanto Bakri menyuap Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, senilai Rp60 miliar agar kasus CPO diputus sesuai keinginannya.

Dalam kasus ini, ada delapan orang, termasuk Marcella, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dilansir Kompas.com, mereka adalah:

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved