Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Sudah Jalan, Ayu Aulia Bongkar Fakta-fakta Soal Lisa Mariana

Ayu Aulia diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dari kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Ayu Aulia (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). Potret Ridwan Kamil (kiri) saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Tak terima dituduh jadi selingkuhan Ridwan Kamil, Ayu Aulia tempuh jalur hukum. (Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri sudah mulai berjalan.

Lisa Mariana selebgram yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya, kini terancam.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya melawan setelah munculnya pria yang mengaku sebagai ayah biologis.

Kini Lisa Mariana terancam hukuman penjara.

Ia diduga manipulasi bukti chat dengan Ridwan Kamil

Kabar terbaru, pihak Ridwan Kamil resmi lapor polisi atas dugaan tersebut.

Cek pasal yang digunakan pihak Ridwan Kamil dalam laporan resminya ke kepolisian.

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heri Bertus menuding Lisa Mariana melakukan pengrusakan bukti diduga chat di antara keduanya.

Hal ini merujuk pada tuntutan Ridwan Kamil terkait adanya pengrusakan bukti informasi elektronik.

Pihaknya meyakini, Lisa Mariana sengaja melakukan perubahan pada informasi elektronik untuk tujuan tertentu.

"Dalam hal ini kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri yaitu adanya Pasal 35 Undang-undang ITE Pasal 35."

Setelah laporan diterima, orang pertama yang diperiksa adalah Ayu Aulia.

Ayu Aulia diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dari kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

Ayu Aulia diperiksa selama kurang lebih 4 jam.

Ayu Aulia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.50 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved