Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1993

Irjen Pol Rudi Setiawan, Ex Sekpri Presiden ke-6 SBY Jabat Kapolda Setahun Jelang Pensiun

Irjen Pol Rudi Setiawan Pati Bareskrim Polri (penugasan di KPK). Persisnya menjabat Deputi Penindakan KPK.

Editor: Muh Hasim Arfah
Wikipedia
MUTASI POLRI - Profil Irjen Pol Rudi Setiawan Kapolda Jawa Barat yang baru. Rudi Setiawan menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang promosi jenderal bintang tiga atau Komjen. 

Namun, jabatan itu, hanya diembannya sebentar karena di tahun yang sama, Rudi dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya.

Rudi berhasil pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) pada tahun 2019 ketika menjabat sebagai Wakapolda Lampung.

Lagi-lagi jabatan tersebut, hanya diemban sebentar lantaran Rudi dimutasi menjadi Wakapolda Sumatera Selatan.

Kemudian, Rudi naik pangkat menjadi jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) ketika ditunjuk menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Irjen Karyoto yang dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya.

Harta Rudi Setiawan Rp5,4 M, Tak Punya Utang

Sementara, Rudi Setiawan memiliki harta senilai Rp5,4 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik 2024 yang dilaporkan pada 7 Februari 2025 lalu.

Adapun rinciannya, Rudi memiliki tiga unit tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4,1 miliar.

Selain itu, dia tercatat memiliki dua mobil yaitu Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp315 juta dan Toyota Innova produksi 2023 senilai Rp550 juta.

Rudi juga memiliki aset lain berupa harta bergerak lainnya senilai Rp20 juta dan kas serta setara kas senilai Rp410 juta.

Selengkapnya berikut rincian harta dari Rudi Setiawan:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

2. Tanah Seluas 670 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

3. Tanah Seluas 20360 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, WARISAN Rp. 700.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 865.000.000

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved