Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Kartini 2025

Esensi Hari Kartini: Menegaskan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Hari Kartini jadi momentum untuk menghargai kontribusi perempuan. Rezeki Nur: "Perempuan Makassar berperan besar dalam kemajuan kota.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK Rezeki Nur
HARI KARTINI - Anggota DPRD Makassar, Rezeki Nur, menyampaikan pandangannya tentang peran perempuan dalam pembangunan di Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARHari Kartini bagi Legislator DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menjadi momen penting untuk mengenang semangat Raden Ajeng Kartini.

Kartini telah menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta pendidikan di Indonesia. 

Esensi dari Hari Kartini adalah tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan pengakuan atas kontribusi perempuan dalam masyarakat.

“Kartini telah menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia,” ujar Rezeki, Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar, Senin (21/4/2025).

Menurut Rezeki, perempuan di Kota Makassar telah menunjukkan peran signifikan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. 

Mereka telah menjadi agen perubahan yang kuat dalam masyarakat, memperjuangkan hak-hak mereka, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga serta komunitas.

“Saya percaya bahwa perempuan Makassar memiliki potensi besar untuk terus berkontribusi pada kemajuan Kota Makassar,” tuturnya.

Sebagai anggota dewan, Rezeki berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan melalui kebijakan dan program yang pro-perempuan. 

Perjuangan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar, organisasi, dan berbagai pihak untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi perempuan, serta memberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Menurut Rezeki, solusi konkret untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan masyarakat. 

Mereka perlu dipahamkan tentang hak-hak perempuan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi. 

“Dengan Perda ini, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan kesetaraan gender, serta meningkatkan akses layanan dukungan dan perlindungan bagi korban kekerasan,” ujar Rezeki.

“Implementasi Perda yang efektif dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan aman bagi perempuan di Kota Makassar,” tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved