Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Sampah Gratis: Tantangan Dibalik Harapan

Sementara 40,06 persen atau 13.538.120,98 ton per tahun merupakan sampah yang tidak terkelola. 

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Sampah Gratis: Tantangan Dibalik Harapan
Ist
OPINI - Ramlan Majid SIP MTr AP Peneliti Sosial dan Homaniora pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar

Oleh: Ramlan Majid SIP MTr AP

Peneliti Sosial dan Homaniora pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - PENGELOLAAN sampah di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan multifaset.

Data terbaru Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, dari total sampah yang dihasilkan, sekitar 59,94 persen atau 20.253.033,02 ton per tahun berhasil dikelola.

Sementara 40,06 persen atau 13.538.120,98 ton per tahun merupakan sampah yang tidak terkelola. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia.

Banyak daerah yang masih mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama, tanpa adanya upaya untuk mendaur ulang atau mengolah sampah secara lebih efektif.

Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, telah menginisiasi program retribusi sampah gratis yang diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan demikian, pelayanan sampah gratis bukan hanya sekedar kebijakan ekonomi, tetapi juga merupakan hak dasar masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang bersih.

Data menunjukkan bahwa kota-kota besar di Indonesia, termasuk Makassar, mengalami peningkatan volume sampah yang signifikan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Hal ini mengakibatkan beban yang berat bagi masyarakat dalam hal biaya pengelolaan sampah.

Oleh karena itu, pelayanan sampah gratis yang digagas Wali Kota Makassar, membawa harapan bahwa masyarakat akan lebih termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar mereka, karena tidak ada lagi beban biaya yang harus ditanggung.

Akan tetapi, penerapan pelayanan sampah gratis harus didukung dengan strategi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi.

Banyak warga yang masih kurang sadar akan pentingnya pemilahan sampah dan dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan.

Menurut hasil penelitian pada tahun 2022, perilaku buang sampah sembarangan disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60 persen masyarakat masih membuang sampah sembarangan, yang menyebabkan penumpukan sampah di berbagai lokasi.

Hal ini diperparah oleh stigma bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pemerintah, sehingga masyarakat
merasa tidak memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan mereka.

Kampanye kesadaran masyarakat yang dilakukan selama ini juga bukannya tanpa tantangan.

Keterbatasan infrastruktur menjadi hambatan signifikan dalam pengelolaan sampah di Makassar.

Berdasarkan data dari DLH Makassar, jumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA) masih tidak memadai untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.

Kota Makassar menghasilkan rata-rata sekitar 1.500 ton sampah per hari dalam lima tahun terakhir, sementara kapasitas TPA hanya mampu menampung 800 hingga 900 ton.

Keterbatasan armada pengangkutan sampah juga menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, yang berujung pada penumpukan sampah di jalanan dan area permukiman.

Hal ini menciptakan masalah kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Koordinasi antar instansi pemerintah dalam pengelolaan sampah di Makassar juga seringkali tidak berjalan lancar.

Banyaknya pihak yang terlibat, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta instansi lainnya, menyebabkan tumpang tindih tanggung jawab.

Kurangnya komunikasi dan kolaborasi antar instansi dapat menghambat implementasi program-program pengelolaan sampah yang efektif. 

Sebagai contoh, program bank sampah yang diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah belum dapat berjalan optimal karena kurangnya dukungan dari instansi terkait dalam hal sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat.

Minimnya inovasi dalam pengelolaan sampah juga menjadi tantangan besar.

Meskipun beberapa inisiatif, seperti bank sampah dan teknologi komposter rumah tangga telah diperkenalkan, adopsi
teknologi baru masih sangat terbatas.

Banyak masyarakat yang tidak familiar dengan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, sehingga mereka tetap menggunakan cara konvensional dalam mengelola sampah.

Inovasi dalam pengelolaan sampah di Indonesia, termasuk Makassar, masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah menerapkan teknologi canggih untuk pengelolaan sampah.

Hal ini memerlukan perhatian lebih dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dan memperkenalkan teknologi baru yang lebih efisien.

Pelayanan sampah gratis diharapkan tidak hanya berdampak pada pengurangan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan angka pembuangan sampah sembarangan dapat berkurang, yang selama ini
menjadi masalah serius di banyak wilayah di Kota Makassar.

Melalui pelayanan sampah gratis, diharapkan terjadi perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah.

Masyarakat tidak lagi melihat sampah sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan.

Dengan demikian, program ini tidak hanya menyasar aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved