Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

271 JCH Luwu Sulsel Siap Berhaji

Sebanyak 271 JCH asal Kabupaten Luwu, Sulsel, tergabung dalam kloter 16 tahun 2025. Masa tunggu haji di Luwu mencapai 24 tahun.

Tribun Timur/Sauky
JEMAAH HAJI – Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjalani manasik haji di tingkat kabupaten pada awal April 2025.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, bukanlah hal yang mudah.

Jemaah Calon Haji (JCH) harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapat panggilan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, H Armin, saat dimintai keterangan.

"Jika baru daftar sekarang, masa tunggu 24 tahun ke depan," jelasnya, Sabtu (19/4/2025).

Sebanyak 271 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akan tergabung dalam kloter 16 bersama Kabupaten Pangkep pada tahun 2025.

Kepala Seksi Haji Kemenag Luwu, H Armin, mengungkapkan, seluruh jemaah telah mengikuti manasik haji tingkat kabupaten sebanyak dua kali pada awal April lalu.

“Selanjutnya, mereka akan mengikuti manasik haji di tingkat kecamatan sebanyak delapan kali, yang akan dimulai pada 21 hingga 28 April,” jelasnya.

Armin juga memastikan, seluruh JCH telah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit daerah.

"Kalau nama yang bersangkutan belum muncul di pelunasan biaya haji, biasanya karena belum mengisi laporan pemeriksaan kesehatannya," ujarnya.

Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pemerintah memberikan perpanjangan waktu untuk tahap kedua.

“Sebelumnya dijadwalkan berakhir 17 April, kini diperpanjang hingga 25 April,” ungkap Armin.

Ia menambahkan, jumlah jemaah asal Luwu tahun ini bertambah dari kuota permanen yang hanya 259 orang.

“Kita dapat tambahan dari pergeseran kuota nasional ke Pemprov Sulsel, dan itu dibagi ke beberapa daerah termasuk Luwu,” terangnya.

Dari total 271 jemaah, sebanyak 195 di antaranya adalah perempuan, mayoritas ibu rumah tangga.

Sementara itu, jemaah laki-laki berjumlah 76 orang.

Beragam latar belakang profesi mereka, mulai dari PNS 43 orang, petani dan nelayan 45 orang, swasta 56 orang, pensiunan 5 orang, hingga pelajar 2 orang dan satu anggota TNI.

Adapun JCH termuda tercatat atas nama Fiko Adiaksa, berusia 22 tahun, asal Kecamatan Bajo.

Sementara yang tertua adalah Ambo Baru, 94 tahun, dari Kecamatan Larompong.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyebutkan bahwa Luwu merupakan kabupaten dengan masa tunggu tercepat di Sulawesi Selatan.

"Data per hari ini, masa tunggu tercepat untuk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Luwu, yaitu 24 tahun. Sedangkan yang paling lama adalah Kabupaten Bantaeng yang sampai 49 tahun," ujarnya saat memberikan manasik haji di Luwu.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved