Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Calon Wajib Laporkan LADK Sebelum Masa Kampanye di PSU Palopo

Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo akan dimulai pada 7-20 Mei 2025 mendatang.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
PSU PALOPO - Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji, Jl Ratulangi, Kota Makassar, Kamis (13/3/2025). Paslon wajib melaporkan LHPKNnya sebelum kampanye PSU Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pasangan calon (paslon) wajib menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebelum masa kampanye resmi dimulai

Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo akan dimulai pada 7-20 Mei 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).

“Dana kampanye itu mengikuti jadwal kampanye,” kata Adiwijaya.

Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, masa kampanye tahun ini hanya berlangsung selama 14 hari.

Baca juga: KPU Batasi 25 Pendukung per Paslon di Debat Pilwali Palopo

Dengan demikian, penyampaian LADK harus dilakukan satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yakni pada tanggal 6 Mei 2025.

"Penyampaian dana kampanye dalam hal ini, laporan awal dana kampanye, itu satu hari sebelum masa kampanye," ungkapnya.

“Regulasinya tetap sama seperti sebelumnya, mengacu pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye,” tambah dia..

Ia berharap, agar para paslon dapat mematuhi jadwal dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tahapan kampanye berjalan tertib dan transparan.

Debat Kandidat di Makassar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan untuk melaksanakan debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo di Kota Makassar. 

Demikian kata Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (15/4/2025).

Ia mengatakan, secara prinsip debat bisa saja dilaksanakan di mana pun, termasuk di Kota Palopo dan Makassar. 

Namun, terdapat beberapa pertimbangan teknis yang membuat Makassar dipilih sebagai lokasi debat.

“Tapi dengan mempertimbangkan tempatnya di sana (Palopo) memang sempit,” kata Hasruddin.

Adapun kata pria yang akrab disapa Uceng itu, pemilihan debat di Kota Makassar bukan disebabkan oleh faktor keamanan.

Namun, kata Uceng, keterbatasan lokasi di Palopo yang dinilai kurang representatif untuk menggelar debat secara maksimal.

"Jadi bukan tentang keamanan ya, lokasinya sempit. Kita berharap ya lokasi debat itu bisa menjadi indikator, debat itu bisa dibuat secara maksimal," ungkapnya.

Selain itu, aspek penyiaran juga menjadi pertimbangan utama. 

Di Makassar, fasilitas penyiaran dinilai lebih lengkap dan mumpuni, sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kalau penyiaran kita menggunakan penyiaran-penyiaran di Makassar. Jadi penyiaran akan lebih maksimal,” ujarnya.

Lanjut Uceng, KPU Sulsel saat ini sedang menyiapkan pertemuan dengan tim pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan secara resmi rencana pelaksanaan debat. 

Debat dijadwalkan akan digelar pada tanggal 17 Mei pukul 14.00 WITA di Kota Makassar.

"Jadi sementara kami siapkan pertemuan dengan tim Paslon untuk menyampaikan lokasi debat di Makassar tanggal 17 Me, jam 14.00 Siang hari dilaksanakan," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved