RS Ainun Habibie Parepare Awasi Ketat Dokter Saat Periksa Pasien Lawan Jenis
RS Ainun Habibie Parepare wajibkan pendampingan tenaga kesehatan saat dokter memeriksa pasien lawan jenis, imbas maraknya kasus pelecehan.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE – Maraknya kasus pelecehan seksual melibatkan dokter saat memeriksa pasien membuat masyarakat resah.
Menanggapi hal itu, Direksi Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengeluarkan instruksi kepada seluruh dokter agar menjunjung tinggi etika profesi.
Direktur RS Ainun Habibie, dr Mahyuddin Rasyid, mengatakan banyaknya kasus serupa membuat masyarakat merasa waswas saat menjalani pemeriksaan medis.
Ia pun menginstruksikan agar dokter yang bertugas didampingi tenaga kesehatan saat memeriksa pasien, terutama pasien lawan jenis.
"Beberapa hari terakhir ada kasus di daerah lain yang mengandung unsur pelecehan oleh oknum dokter. Sehingga kami mengambil kebijakan agar kejadian serupa tidak terjadi di RS Ainun Habibie," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (17/4/2025).
"Semua dokter di RS Ainun Habibie saat melakukan pemeriksaan atau tindakan medis wajib didampingi tenaga kesehatan lain, seperti bidan atau perawat. Sehingga tidak ada tindakan menyimpang terhadap pasien, khususnya pasien lawan jenis," ucapnya.
dr Mahyuddin menegaskan bahwa dokter tidak boleh mengabaikan standar etika profesi.
Menurutnya, ini harus menjadi pengingat bagi tenaga medis untuk tidak menyimpang dalam menjalankan tugas, khususnya saat menangani pasien.
"Dokter harus menjunjung tinggi standar etika profesi, itu tidak boleh diabaikan. Ini harus jadi peringatan bagi teman-teman seprofesi," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh dokter di RS Ainun Habibie, sebanyak 33 orang termasuk dokter spesialis, akan memberikan pelayanan yang prima dan profesional.
"Kami akan memastikan dokter menjunjung etika dan profesionalisme selama melayani masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kasus dokter PPDS di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien dengan cara membius.
Viral pula video dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang ibu hamil.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan janggal tersebut juga diunggah oleh drg Mirza Mangku Anom melalui akun Instagramnya.
"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis drg Mirza.
Ia mengaku heran dengan gerakan tangan kiri dokter dalam video tersebut yang diduga menyentuh area dada pasien.
"Terus tangannya sampai masuk-masuk ke situ, jika memang ada pemeriksaan di area bawah payudara, bisa minta pasien sendiri yang menaikkan atau bisa minta ke perawat atau bidan," kata Mirza. (*)
| Bupati Luwu Lepas 30 Atlet Pencak Silat Menuju Pra Porprov Sulsel di Parepare, Target Juara Umum |
|
|---|
| Banjir dan Macet di Barru, Kapolres: Tak Benar Jalur Terputus, Bupati: Terima Kasih De' |
|
|---|
| Daftar 139 Warga Sulawesi Selatan TKI Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|
| Malaysia Deportasi 800 Pekerja Migran Ilegal, Parepare Jadi Pintu Pulang Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Saksi Kata: Cerita PMI Pinrang Dipenjara 11 Bulan, Dianiaya, Lalu Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.