Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nekat Curi Motor Demi Hidupi Keluarga, Dua Pelaku Curanmor di Parepare Ditembak Polisi

AN dan TK terlihat tergopoh-gopoh berjalan dikarenakan betis kanannya dililit perban usai dihadiahi timah panas oleh polisi.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RACHMAT ARIADI
PELAKU CURANMOR. Dua pelaku curanmor di Parepare terlihat tergopoh-gopoh berjalan usai dihadiahi timah panas oleh polisi. Polisi terpaksa melakukan tindakan itu dikarenakan keduanya melawan petugas saat ditangkap. 

"Mereka masuk pekarangan rumah dan menggunakan kunci palsu atau kunci ganda untuk membawa kabur motor korban," ungkap Arman Muis.

"Kemudian hasil curian dibawa ke hotel disembunyikan. Kalau di Parepare barang bukti motor curian sebanyak 5 unit," ucapnya.

Arman pun menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan atas aksi komplotan curanmor itu.

Dia menduga, aksi komplotan curanmor tersebut terkoordinasi dengan beberapa pelaku yang berada di luar Kota Parepare.

"Proses masih berjalan dan kita sedang melakukan pengembangan terhadap kejahatan yang menurut saya ini menjadi atensi," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 363 Junto pasal 65 dengan hukuman 9 tahun penjara.

"Kalau dihitung total kerugian yang diterima korban atas kasus ini kurang lebih Rp 65 juta. Hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tandas AKBP Arman Muis.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved