Nekat Curi Motor Demi Hidupi Keluarga, Dua Pelaku Curanmor di Parepare Ditembak Polisi
AN dan TK terlihat tergopoh-gopoh berjalan dikarenakan betis kanannya dililit perban usai dihadiahi timah panas oleh polisi.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sudirman
"Mereka masuk pekarangan rumah dan menggunakan kunci palsu atau kunci ganda untuk membawa kabur motor korban," ungkap Arman Muis.
"Kemudian hasil curian dibawa ke hotel disembunyikan. Kalau di Parepare barang bukti motor curian sebanyak 5 unit," ucapnya.
Arman pun menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan atas aksi komplotan curanmor itu.
Dia menduga, aksi komplotan curanmor tersebut terkoordinasi dengan beberapa pelaku yang berada di luar Kota Parepare.
"Proses masih berjalan dan kita sedang melakukan pengembangan terhadap kejahatan yang menurut saya ini menjadi atensi," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 363 Junto pasal 65 dengan hukuman 9 tahun penjara.
"Kalau dihitung total kerugian yang diterima korban atas kasus ini kurang lebih Rp 65 juta. Hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tandas AKBP Arman Muis.(*)
Sosok Kapolsek KPN Parepare Ungkap Upaya Penyelundupan Narkoba 64 Kg |
![]() |
---|
Tasming Pastikan Seleksi Sekda Parepare Terbuka dan Profesional: Tak Ada Intervensi Kedekatan |
![]() |
---|
43,9 Kilogram Sabu dari Samarinda Nyaris Beredar di Pinrang, Polsek KPN Parepare Gagalkan |
![]() |
---|
Unhas Gelar Pelatihan OMSK Bagi Penyandang Disabilitas Netra di SLB Negeri 1 Parepare |
![]() |
---|
Sesi Pendaftaran Seleksi Sekda Parepare Ditutup Hari Ini, 7 Orang Sudah Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.